Basuki Setop TKD PNS yang Main Data

Selasa, 06 Oktober 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 9468

Basuki Setop TKD PNS yang Main Data

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memberlakukan sanksi terhadap pegawai negeri sipil (PNS) dan PNS pejabat yang terbukti bermain mata dengan anak buahnya dalam menentukan penilaian besaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) berbasis kinerja.

Sekarang kalau ketahuan main TKD kita setop. Saya akan sanksi tidak boleh terima tunjangan selama 36 bulan


?"Sekarang kalau ketahuan main TKD kita setop. Saya akan sanksi tidak boleh terima tunjangan selama 36 bulan," tegas Basuki di Balai Kota, Selasa (6/10).

Basuki mengakui, konsep pemberian TKD dinamis dan berbasis kinerja rentan disalahgunakan. Namun, dari situ dapat terdeteksi langsung pegawai yang bekerja atau sebaliknya.

"Sama saja kayak TKD dulu, tunjangan kehadiran. Jadi sekarang saya akalin begini TKD dulu nggak diganggu gugat. Justru saya tambah TKD baru terus saya lebur. Sehingga kemungkinan ada yang nggak dapat tunjangan sama sekali sekarang," ujarnya.

?Menurut Basuki, praktek kongkalikong besaran TKD ini banyak terjadi di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan pelanggaran beragam. Bahkan, tidak sedikit pegawai yang menerima sogokan uang untuk memasukkan data.

"Pelanggarannya ada yang terima duit orang terus palsuin data," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Bangunan Liar Berjejer di Bibir Kali Irigasi Tengah Cakung

Bangunan Liar Marak di Pinggir Kalimalang

Minggu, 11 Oktober 2015 7914

Sanksi Larangan Bawa Kendaraan Bagi PNS Diperketat

Sanksi Larangan Bawa Kendaraan Bagi PNS Diperketat

Jumat, 02 Oktober 2015 7499

Basuki Pastikan TKD Berbasis Kinerja Cair Pekan Depan

Basuki Pastikan TKD Berbasis Kinerja Cair Pekan Depan

Kamis, 01 Oktober 2015 25131

Basuki Masih Hitung Porsi TKD Berbasis Kinerja

Basuki Masih Hitung Porsi TKD Berbasis Kinerja

Selasa, 29 September 2015 18364

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1594

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1141

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1111

Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 698

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1512

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks