20 Gedung di Jaksel Tak Penuhi Syarat Proteksi Kebakaran

Selasa, 06 Oktober 2015 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 3510

20 Gedung di Jaksel Tak Penuhi Syarat Proteksi Kebakaran

(Foto: Izzudin)

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, diketahui sebanyak 20 gedung di Jakarta Selatan tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran.

Untuk pemeriksaan dilakukan sesuai periode masa berkala

Kepala Seksi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Hesti Utami mengatakan, pemeriksaan dan pengujian proteksi gedung rutin dilakukan setahun sekali.

"Untuk pemeriksaan dilakukan sesuai periode masa berkala," katanya, Selasa (6/10).

Dikatakan Hesti, para pemilik gedung mulai respon untuk diperiksa keselamatan gedungnya. "Para pemilik gedung sudah banyak yang minta untuk diperiksa proteksi keselamatan gedungnya," ujar Hesti.

Ditambahkan Hesti, untuk gedung yang tidak memiliki proteksi keselamatan kebakaran akan disegel. "Gedung itu, jika tidak ada perbaikan keselamatan kebakaran akan diberikan peringatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Besok, Kawasan Gang Laler Ditertibkan

Besok, Kawasan Gang Laler Ditertibkan

Senin, 05 Oktober 2015 2911

 130 Lapak PKL Ditertibkan di Tugu Utara

130 Lapak PKL di Jalan Manggar Ditertibkan

Senin, 05 Oktober 2015 4028

Desember, Normalisasi Kali Ciliwung Ditargetkan Rampung

Desember, Normalisasi Kali Ciliwung Ditargetkan Rampung

Senin, 12 Oktober 2015 7761

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 972

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 980

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 682

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1748

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1017

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks