DKI Rumuskan Formulasi Denda Perusakan Trotoar dan Jalan

Selasa, 06 Oktober 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 3237

DKI Rumuskan Formulasi Denda Perusakan Trotoar dan Jalan

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kesal dengan banyaknya ruas jalan dan trotoar yang rusak akibat proyek galian kabel utilitas bawah tanah.

Kita sekarang lagi memformulasikan di e-catalog LKPP, kalau trotoar rusak ada dendanya permeter persegi berapa. Ini lagi dirumuskan


"Kita memang sudah peringatin beberapa kali ke PGN, Pertamina. Mereka janji saja, pasti beres. Terus nyalahin kontraktornya kalau rusak," kata Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota, Selasa (6/10).

Basuki mengaku, telah menyiapkan langkah untuk meminimalisir perusahaan yang mendapat izin proyek galian utilitas, yang menyebabkan kerusakan jalan.

"Kita sekarang lagi memformulasikan di e-catalog LKPP, kalau trotoar rusak ada dendanya permeter persegi berapa. Ini lagi dirumuskan," ujarnya.

Saat ini, tambah Basuki, Pemprov DKI belum bisa menindak langsung perusahaan maupun kontraktor yang membuat kerusakan jalan dan trotoar akibat proyek galian karena tidak ada payung hukum.

"Nggak ada dasar hukumnya mau denda seperti apa. Karena kita nggak bisa kontrol PLN, Pertamina," tandasnya.

BERITA TERKAIT
534 Keluhan Dari Qlue Ditindak Sudin Bina Marga Jakarta Utara

534 Keluhan Jalan Rusak di Jakut Disampaikan Melalui Qlue

Kamis, 17 September 2015 7709

Basuki Bantah Sengaja Bakar Pasar Lontar

Basuki Siapkan Konsep Pembangunan Rusun Terpadu

Senin, 12 Oktober 2015 4390

Sudin Bina Marga Jaksel Anggarkan 71 Miliar Untuk Perbaikan Trotoar

71 Miliar untuk Perbaikan Trotoar di Jaksel

Selasa, 01 September 2015 6322

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 933

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 961

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1730

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 999

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1170

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks