Wagub Dukung Pemberlakuan Tarik Tunai Petty Cash

Senin, 12 Oktober 2015 Reporter: Andry Editor: Widodo Bogiarto 4247

Wagub Dukung Pemberlakuan Tarik Tunai Petty Cash

(Foto: Reza Hapiz)

Wakil Gubernur DKI Jakarta,  Djarot Saiful Hidayat‎ mendukung langkah Gubernur yang mengurangi pengambilan tarik tunai dana petty cash (kas kecil) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI, dari yang semula Rp 25 juta menjadi Rp 2,5 juta per hari.


‎"Ya nggak apa-apa. Tarik tunai petty cash Rp 2,5 juta saja cukup," kata Djarot saat di Rusun Tambora, Jakarta Barat, Senin (12/10).

Djarot mengatakan, dana petty cash yang selama ini dikelola bendahara masing-masing SKPD dan bisa ditarik maksimal Rp 25 juta per hari ‎dinilai terlalu besar. Anggaran tersebut juga dinilai tidak jelas penggunaannya untuk apa serta keperluan apa saja.

"Ya kita tanyalah, untuk apa sih kalau Rp 25 juta per hari. Sekarang buat apa," tanya Djarot.

‎Mantan Walikota Blitar ini juga mengungkapkan, penggunaan dana tersebut tidak bisa dijelaskan para pimpinan SKPD‎ dengan gamblang ketika ditanyakan Gubernur, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam rapat pimpinan (rapim) pagi tadi.

"Tadi ditantang oleh Pak Ahok di rapim nggak ada yang ngomong Rp 25 juta untuk apa saja," terang Djarot.

BERITA TERKAIT
BKPAD DKI Siapkan Surat Edaran Penarikan Petty Cash

BPKAD DKI Siapkan Surat Edaran Penarikan Petty Cash

Senin, 12 Oktober 2015 5320

Basuki Batasi Tarik Tunai Petty Cash Maksimal Rp2,,5 Juta

Basuki Batasi Tarik Tunai Petty Cash

Senin, 12 Oktober 2015 8250

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2363

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2417

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1731

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 995

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1788

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks