Wadirlantas Minta 3 In 1 Dievaluasi

Rabu, 30 September 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 4312

Dirlantas Polda Metro Jaya Usulkan Peraturan 3 In 1 di Evaluasi

(Foto: Ilustrasi)

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Valentino Alfa mengusulkan agar pemberlakuan peraturan 3 in 1 dievaluasi kembali. Pasalnya, aturan yang mulai berlakukan pada masa Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso tersebut belakangan sudah tidak efektif untuk mengurangi kemacetan.

Kami mengusulkan peraturan 3 in 1 perlu dievaluasi dan dianalisa efektivitasnya

Menurut Valentino, saat ini volume kendaraan dan kapasitas jalan sudah tidak seimbang. Akibatnya kepadatan kendaraan terjadi di sejumlah lokasi. 

"Kami mengusulkan peraturan 3 in 1 perlu dievaluasi dan dianalisa efektivitasnya," kata Valentino, Rabu (30/9).

Dikatakan Valentino, untuk membantu mengurai kemacetan, pihaknya rutin melakukan upaya preventif serta penindakan hukum terhadap parkir liar.

BERITA TERKAIT
angkutan umum

Organda Minta Polisi Tindak Angkutan Umum Pelanggar Lalin

Rabu, 30 September 2015 2230

 Besok Aturan 3 In 1 Kembali Berlaku

Besok Aturan 3 In 1 Kembali Berlaku

Kamis, 24 September 2015 5854

12 Orang Joki Di Kebayoran Baru Terjaring Sudin Sosial Jaksel

12 Joki 3 in 1 Dijaring

Rabu, 03 Juni 2015 5807

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469491

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309201

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261401

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196962

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194745

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik