Rabu, 30 September 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 4244
(Foto: Ilustrasi)
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Valentino Alfa mengusulkan agar pemberlakuan peraturan 3 in 1 dievaluasi kembali. Pasalnya, aturan yang mulai berlakukan pada masa Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso tersebut belakangan sudah tidak efektif untuk mengurangi kemacetan.
Kami mengusulkan peraturan 3 in 1 perlu dievaluasi dan dianalisa efektivitasnya
Menurut Valentino, saat ini volume kendaraan dan kapasitas jalan sudah tidak seimbang. Akibatnya kepadatan kendaraan terjadi di sejumlah lokasi.
"Kami mengusulkan peraturan 3 in 1 perlu dievaluasi dan dianalisa efektivitasnya," kata Valentino, Rabu (30/9).
Dikatakan Valentino, untuk membantu mengurai kemacetan, pihaknya rutin melakukan upaya preventif serta penindakan hukum terhadap parkir liar.