Besok Aturan 3 In 1 Kembali Berlaku

Kamis, 24 September 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 6312

 Besok Aturan 3 In 1 Kembali Berlaku

(Foto: doc)

Meskipun libur Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis (24/9), namun aturan lalu lintas 3 in 1 pada Jumat (25/9) besok tetap diberlakukan. Sebab tidak ada aturan peniadaan 3 in 1 di hari 'kejepit'.

Tidak berlaku untuk satu hari saja

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan, aturan 3 in 1 tidak berlaku hanya selama satu hari saja. Sementara pada Jumat (25/6) tetap akan diberlakukan. 

"Tidak berlaku untuk satu hari saja," kata Iqbal, Kamis (24/9). 

Kendati demikian pengguna jalan yang masih berada di Jakarta diminta untuk tetap mentaati aturan lalu lintas yang masih berlaku. "Kita imbau untuk tetap berhati-hati dalam berkendaraan," ucapnya. 

Biasanya aturan 3 in 1 berlaku setiap hari Senin-Jumat di jalan-jalan yang telah ditentukan pada pukul 07.00 hingga 10.00, dan pukul 16.30 hingga 19.00. 

Aturan 3 in 1 berlaku di Jalan Sisimangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, serta sebagian Jalan Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda.

BERITA TERKAIT
Menyamar, Satpol PP Tangkap 25 Joki Liar

Satpol PP Menyamar, Puluhan Joki 3 in 1 Diamankan

Rabu, 24 Juni 2015 6200

12 Orang Joki Di Kebayoran Baru Terjaring Sudin Sosial Jaksel

12 Joki 3 in 1 Dijaring

Rabu, 03 Juni 2015 6399

 Jumlah PMKS di Jakarta Pusat Masih Cukup Tinggi.

1.305 PMKS Terjaring di Jakpus

Kamis, 13 November 2014 4618

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 5552

Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7222

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4918

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3630

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2714

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks