12 Joki 3 in 1 Dijaring

Rabu, 03 Juni 2015 Reporter: Izzudin Editor: Agustian Anas 6045

12 Orang Joki Di Kebayoran Baru Terjaring Sudin Sosial Jaksel

(Foto: Izzudin)

Para joki 3 in 1 yang biasa mangkal di sepanjang Jalan Kebayoran Lama hingga Hang Tuah, Jakarta Selatan lari tunggang langgang saat dirazia petugas Satpol PP dan Suku Dinas Sosial setempat, Rabu (3/6). Dalam razia tersebut, petugas berhasil menjaring 12 joki 3 in 1. Sedangkan sejumlah joki lainnya berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.

Kami berhasil menangkap 12 joki yang sedang menunggu kendaraan pribadi

"Kami berhasil menangkap 12 joki yang sedang menunggu kendaraan pribadi," ujar Kismoyohadi, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan.

Dikatakan, razia ini sebagai respon atas banyaknya laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan joki tersebut. Pasalnya, keberadaan joki itu membuat arus lalu lintas di sekitarnya menjadi macet dan membahayakan pengguna jalan.

"Para joki yang terjaring langsung dibawa ke Panti Sosial Ceger, Cipayung, untuk dibina," katanya.

BERITA TERKAIT
Bawa Anak, Joki Three In One Terjaring Razia Satpol PP

Joki 3 In 1 Terjaring Razia di Menteng

Rabu, 18 Maret 2015 4909

7 Joki Three In One Diamankan Di Kecamatan Menteng

Satpol PP Menyamar, Tujuh Joki 3 in 1 Ditangkap

Rabu, 11 Maret 2015 6982

Satpol PP Jaring Puluhan Joki 3 in 1 di Senayan Jakpus

13 Joki Three in One Terjaring Razia

Rabu, 04 Februari 2015 5541

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2340

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2354

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1706

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 978

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1755

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks