Gaji Jukir TPE Sabang Masih di Bawah UMP DKI

Sabtu, 19 September 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 7841

 Juru Parkir TPE Sabang Masih Dibawah UMR

(Foto: Ilustrasi)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah berkali-kali mengatakan, bahwa gaji juru parkir (jukir) Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi per bulannya minimal sesuai Upah Mininum Provinsi (UMP) DKI. Namun faktanya masih ditemukan jukir yang menerima gaji di bawah UMP.

Semenjak parkiran ini dibenahi tugas kita sangat berat

Salah satunya Umar (36), salah satu jukir di Terminal Parkir Elektronik (TPE) Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat atau yang terkenal dengan kawasan Sabang. Setiap bulannya Umar mengaku hanya menerima gaji sebesar Rp 2,5 juta. Padahal UMP DKI tahun ini mencapai Rp 2,7 juta.

Menurut Umar, pihak UP Perparkiran saat pemberlakukan parkir meter, pernah menjanjikan dia dan puluhan jukir lainnya akan menerima gaji dua kali UMP atau sekitar Rp 5,4 juta per bulannya. 

"Semenjak parkiran ini dibenahi tugas kita sangat berat. Mulai mengatur masuk keluar parkiran, hingga membantu konsumen menggunakan mesinnya. Kita mohonlah ada perbaikan pengajian," ujar Umar, Sabtu (19/9).

Umar menuturkan, gaji yang diterima per bulannya sebesar Rp 2,5 juta dan ditransfer menggunakan rekening Bank Mandiri, bukan rekening Bank DKI sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Andri Yansyah berjanji akan segera menyelidiki laporan tersebut. Menurutnya, saat ini petugas parkir sudah seharusnya digaji minimal sesuai UMP.

"Saya akan segera selidiki kebenarannya ke lapangan untuk mendapatkan info yang valid. Tentunya tidak boleh seperti ini terus-menerus," ujar Andri.

Dihubungi terpisah, Kepala UP Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Sunardi Sinaga mengatakan, seharusnya petugas yang ada di TPE sendiri sudah digaji UMP plus asuransi dan Jamkesmas.

"Memang belum bisa dua kali UMP. Pasalnya jukir masih terlalu banyak sehingga belum sebanding dengan pendapatan, tapi minimal saat ini UMP," papar Sunardi.

Meski demikian, lanjut Sunardi, saat ini sudah ada jukir yang menerima gaji Rp 4 juta sampai Rp 5 juta. 

BERITA TERKAIT
Kadishubtrans Usut Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Jukir TPE

Kadishubtrans akan Selidiki Penyelewengan Gaji Jukir

Jumat, 18 September 2015 6020

Jukir di Rawamangun Sambut Baik Rencana Pemasangan TPE

Jukir di Rawamangun Sambut Baik Rencana Pemasangan TPE

Kamis, 17 September 2015 3537

Jukir Di Mangga Besar Siap Terima Sistem Parkir Moderen

Jukir Kawasan Mangga Besar Dukung TPE

Kamis, 17 September 2015 4076

BERITA POPULER
Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 627

Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 554

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 546

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1126

Siswa KBM otoy

Pemprov DKI Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Jakarta

Senin, 04 Mei 2026 513

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks