Gaji Jukir TPE Sabang Masih di Bawah UMP DKI

Sabtu, 19 September 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 7783

 Juru Parkir TPE Sabang Masih Dibawah UMR

(Foto: Ilustrasi)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah berkali-kali mengatakan, bahwa gaji juru parkir (jukir) Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi per bulannya minimal sesuai Upah Mininum Provinsi (UMP) DKI. Namun faktanya masih ditemukan jukir yang menerima gaji di bawah UMP.

Semenjak parkiran ini dibenahi tugas kita sangat berat

Salah satunya Umar (36), salah satu jukir di Terminal Parkir Elektronik (TPE) Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat atau yang terkenal dengan kawasan Sabang. Setiap bulannya Umar mengaku hanya menerima gaji sebesar Rp 2,5 juta. Padahal UMP DKI tahun ini mencapai Rp 2,7 juta.

Menurut Umar, pihak UP Perparkiran saat pemberlakukan parkir meter, pernah menjanjikan dia dan puluhan jukir lainnya akan menerima gaji dua kali UMP atau sekitar Rp 5,4 juta per bulannya. 

"Semenjak parkiran ini dibenahi tugas kita sangat berat. Mulai mengatur masuk keluar parkiran, hingga membantu konsumen menggunakan mesinnya. Kita mohonlah ada perbaikan pengajian," ujar Umar, Sabtu (19/9).

Umar menuturkan, gaji yang diterima per bulannya sebesar Rp 2,5 juta dan ditransfer menggunakan rekening Bank Mandiri, bukan rekening Bank DKI sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Andri Yansyah berjanji akan segera menyelidiki laporan tersebut. Menurutnya, saat ini petugas parkir sudah seharusnya digaji minimal sesuai UMP.

"Saya akan segera selidiki kebenarannya ke lapangan untuk mendapatkan info yang valid. Tentunya tidak boleh seperti ini terus-menerus," ujar Andri.

Dihubungi terpisah, Kepala UP Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Sunardi Sinaga mengatakan, seharusnya petugas yang ada di TPE sendiri sudah digaji UMP plus asuransi dan Jamkesmas.

"Memang belum bisa dua kali UMP. Pasalnya jukir masih terlalu banyak sehingga belum sebanding dengan pendapatan, tapi minimal saat ini UMP," papar Sunardi.

Meski demikian, lanjut Sunardi, saat ini sudah ada jukir yang menerima gaji Rp 4 juta sampai Rp 5 juta. 

BERITA TERKAIT
Kadishubtrans Usut Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Jukir TPE

Kadishubtrans akan Selidiki Penyelewengan Gaji Jukir

Jumat, 18 September 2015 5976

Jukir di Rawamangun Sambut Baik Rencana Pemasangan TPE

Jukir di Rawamangun Sambut Baik Rencana Pemasangan TPE

Kamis, 17 September 2015 3500

Jukir Di Mangga Besar Siap Terima Sistem Parkir Moderen

Jukir Kawasan Mangga Besar Dukung TPE

Kamis, 17 September 2015 4040

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2272

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2184

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1676

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 931

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1333

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks