Gaji Jukir TPE Sabang Masih di Bawah UMP DKI

Sabtu, 19 September 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 7998

 Juru Parkir TPE Sabang Masih Dibawah UMR

(Foto: Ilustrasi)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah berkali-kali mengatakan, bahwa gaji juru parkir (jukir) Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi per bulannya minimal sesuai Upah Mininum Provinsi (UMP) DKI. Namun faktanya masih ditemukan jukir yang menerima gaji di bawah UMP.

Semenjak parkiran ini dibenahi tugas kita sangat berat

Salah satunya Umar (36), salah satu jukir di Terminal Parkir Elektronik (TPE) Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat atau yang terkenal dengan kawasan Sabang. Setiap bulannya Umar mengaku hanya menerima gaji sebesar Rp 2,5 juta. Padahal UMP DKI tahun ini mencapai Rp 2,7 juta.

Menurut Umar, pihak UP Perparkiran saat pemberlakukan parkir meter, pernah menjanjikan dia dan puluhan jukir lainnya akan menerima gaji dua kali UMP atau sekitar Rp 5,4 juta per bulannya. 

"Semenjak parkiran ini dibenahi tugas kita sangat berat. Mulai mengatur masuk keluar parkiran, hingga membantu konsumen menggunakan mesinnya. Kita mohonlah ada perbaikan pengajian," ujar Umar, Sabtu (19/9).

Umar menuturkan, gaji yang diterima per bulannya sebesar Rp 2,5 juta dan ditransfer menggunakan rekening Bank Mandiri, bukan rekening Bank DKI sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Andri Yansyah berjanji akan segera menyelidiki laporan tersebut. Menurutnya, saat ini petugas parkir sudah seharusnya digaji minimal sesuai UMP.

"Saya akan segera selidiki kebenarannya ke lapangan untuk mendapatkan info yang valid. Tentunya tidak boleh seperti ini terus-menerus," ujar Andri.

Dihubungi terpisah, Kepala UP Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Sunardi Sinaga mengatakan, seharusnya petugas yang ada di TPE sendiri sudah digaji UMP plus asuransi dan Jamkesmas.

"Memang belum bisa dua kali UMP. Pasalnya jukir masih terlalu banyak sehingga belum sebanding dengan pendapatan, tapi minimal saat ini UMP," papar Sunardi.

Meski demikian, lanjut Sunardi, saat ini sudah ada jukir yang menerima gaji Rp 4 juta sampai Rp 5 juta. 

BERITA TERKAIT
Kadishubtrans Usut Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Jukir TPE

Kadishubtrans akan Selidiki Penyelewengan Gaji Jukir

Jumat, 18 September 2015 6137

Jukir di Rawamangun Sambut Baik Rencana Pemasangan TPE

Jukir di Rawamangun Sambut Baik Rencana Pemasangan TPE

Kamis, 17 September 2015 3670

Jukir Di Mangga Besar Siap Terima Sistem Parkir Moderen

Jukir Kawasan Mangga Besar Dukung TPE

Kamis, 17 September 2015 4210

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2497

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1201

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 960

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 507

Gub pramono ppid

Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

Jumat, 18 September 2026 402

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks