Kepgub JDIH akan Direvisi

Selasa, 15 September 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 3592

DKI dan JDIH Bersinergi Berikan Layanan Informasi Publik

(Foto: Ilustrasi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merevisi Keputusan Gubernur (Kepgub) No 172 tahun 2002 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Ke depannya, Kepgub tersebut akan mengatur tentang pembentukan struktur organisasi.

Melalui Kepgub ini kita akan membentuk struktur organisasi yang dapat menguatkan JDIH

Kepala Bagian Dokumentasi dan Publikasi Hukum, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Retnowati mengatakan, revisi Kepgub tersebut saat ini sudah hampir rampung. Setelah revisi selesai, pihaknya akan memberikan hasilnya tersebut kepada seluruh anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

"Kalau sebelumnya, sesuai dengan amanah Perpres bahwa kita belum bisa mobile untuk mengembangkan JDIH dan melalui Kepgub ini kita akan membentuk struktur organisasi yang dapat menguatkan JDIH," ujarnya, usai memberikan materi dalam pertemuan berkala Anggota JDIH di Balai Kota, Selasa (15/9).

Pihaknya, kata Retnowati, berharap dengan revisi Kepgub tersebut JDHI dapat menjalankan misinya dalam memberikan data dan informasi secara tepat dan akurat dibidang hukum.

Selain itu, pihaknya juga akan memasukan nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sudah terdaftar di Pemprov DKI Jakarta dengan berkoordinasi dengan Kesbangpol.

"Dengan demikian, seluruh aparatur pemerintah di DKI dapat mengetahui LSM mana yang memiliki legalitas sehingga tidak perlu takut jika LSM datang," tandas Retnowati.

BERITA TERKAIT
DKI dan JDIH Bersinergi Berikan Layanan Informasi Publik

DKI dan JDIH Bersinergi Berikan Layanan Informasi Publik

Selasa, 15 September 2015 6735

Sudin Dukcapil Jaksel Kejar tayang Pencetakan KTP Elektronik

Sudin Dukcapil Jaksel Kebut Pencetakan E-KTP

Jumat, 11 September 2015 4877

BERITA POPULER
IMG 20260309 WA0093

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Senin, 09 Maret 2026 5726

Transjakarta low entry blokm

Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Bakal Dilayani Metrotrans Low Entry

Kamis, 05 Maret 2026 2578

Pelabuhan muara angke rezap

Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

Kamis, 05 Maret 2026 2257

Francine gang hijau malaka nur ist

Legislator Apresiasi Gang Hijau di Malaka Jaya

Kamis, 05 Maret 2026 2006

IMG 20260309 131649

Pemprov DKI dan BPOM Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan

Senin, 09 Maret 2026 997

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks