Homestay di Kepulauan Seribu Wajib Disertifikasi

Senin, 27 Juli 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 33949

Pemkab,Homestay Di Pulau Seribu Harus Disertifikasi

(Foto: Suparni)

Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu berencana menggelar penertiban administrasi terhadap ratusan homestay atau penginapan rumah warga yang tersebar di sejumlah pulau.

Kalau sudah disertifikasi maka diharapkan usaha pariwisata makin profesional

"Pemilik homestay wajib mengurus sertifikasi atau perizinannya ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," kata Budi Utomo, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Seribu, Senin (27/7).

Menurut Budi, sertifikasi ini berguna untuk menuju standarisasi pelayanan wisatawan. Menurutnya, sejak awal tahun sudah gencar menggelar sosialisasi agar seluruh homestay disertifikasi. 

"Kalau sudah disertifikasi maka diharapkan usaha pariwisata makin profesional," jelas Budi.

Kepala Suku Dinas Pariwisata Kepulauan Seribu, Irfal Guci berjanji, pihaknya akan memfasilitasi serta mempermudah pengeluaran izin wisata. Selain itu, saat ini pihaknya juga masih melakukan pemantauan di sejumlah pulau wisata yang berpenghuni.

Pemantauan ini untuk mempermudah penentuan standarisasi jasa wisata. Mulai dari katering, kapal ojek, penginapan hingga jasa travel.

"Dengan sandarisasi pelayanan dan manajemen, diharapkan pariwisata di Kepulauan Seribu semakin profesional dan menguntungkan semua pihak," pungkas Irfal.

BERITA TERKAIT
Tertibkan Bisnis Wisata,Pemkab Lakukan Sosialisasi

Wisatawan Kepulauan Seribu Diimbau Berpakaian Sopan

Minggu, 26 Juli 2015 3803

 Jasa Wisata Kepulauan Seribu Wajib Dilegalisasi

Pengusaha Wisata di Kepulauan Seribu Wajib Urus Perizinan

Minggu, 26 Juli 2015 5442

KLH Kepulauan Seribu akan Eksplorasi Laut 17 Pulau

KLH Kepulauan Seribu akan Eksplorasi Laut 17 Pulau

Kamis, 23 Juli 2015 4284

 Jasa Wisata Kepulauan Seribu Wajib Dilegalisasi

Pengusaha Wisata di Kepulauan Seribu Wajib Urus Perizinan

Minggu, 26 Juli 2015 5442

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 852

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1593

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 526

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 869

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 954

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks