Jumat, 06 November 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 127
(Foto: Anita Karyati)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mengikuti Penilaian Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tingkat Nasional 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RIa. Kegiatan evaluasi dan verifikasi lapangan (Verlap) secara virtual tersebut berlangsung dari Ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
"Mendapatkan akses setara"
Penilaian ini merupakan bagian dari rangkaian proses pemberian Penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) Tahun 2026.
Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat mengatakan, penerapan PUG di wilayahnya bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan hak bagi seluruh lapisan masyarakat.
"PUG merupakan wujud kehadiran pemerintah untuk memastikan perempuan, laki-laki, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan mendapatkan akses setara terhadap layanan publik, peluang ekonomi, serta ruang pengambilan keputusan," ujarnya, Jumat (6/11).
Hendra menjelaskan, penerapan PUG di Jakarta Utara didukung kolaborasi lintas sektor dengan mengintegrasikan perspektif gender ke dalam tujuh proses pembangunan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan.
"Penguatan regulasi, integrasi data terpilah, serta perluasan Anggaran Responsif Gender (ARG) menjadi kunci untuk memastikan tidak ada satu pun kelompok masyarakat yang tertinggal dalam menikmati hasil pembangunan," terangnya.
Dalam sesi pemaparan, Hendra menyampaikan empat inovasi strategis berbasis data terpilah dan responsif gender yang dikembangkan Pemkot Jakarta Utara.
"Keempat inovasi tersebut meliputi TRANS RT/RW, perluasan alokasi ARG Pemkot Jakarta Utara, penguatan penyediaan infrastruktur ramah kelompok rentan, serta PAPIKU (Pencegahan Kematian dengan Partisipasi Keluarga untuk Ibu Hamil dan Nifas)," bebernya.
Menurutnya, berbagai inovasi tersebut diperkuat melalui keberadaan Kelompok Kerja (Pokja) PUG serta sinergi antarperangkat daerah untuk memastikan kebijakan dan program pembangunan dapat menjangkau seluruh kelompok masyarakat.
"Kami optimistis penguatan PUG dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkeadilan gender dan memastikan manfaat pembangunan dirasakan secara lebih merata," ucapnya.
Sementara itu, Perwakilan Tim Verlap Kemen PPPA RI, Agustina Erni Susiyanti mengapresiasi kesiapan dan komitmen jajaran Pemkot Jakarta Utara dalam mengikuti evaluasi, meskipun proses verifikasi dilaksanakan secara virtual.
"Verifikasi lapangan bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai capaian, implementasi kebijakan, serta berbagai kendala dalam penerapan PUG di daerah," jelasnya.
Hasil evaluasi tersebut, lanjut Agustina, nantinya menjadi dasar perumusan langkah strategis untuk memperkuat pembangunan yang setara bagi perempuan dan laki-laki.
" Penguatan PUG harus tercermin secara konkret dalam siklus pembangunan dan rencana kerja pemerintah daerah," tuturnya.
Ia menambahkan, hasil verifikasi lapangan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan penerima penghargaan PPE 2026. Penetapan penerima penghargaan dilakukan berdasarkan keseluruhan rangkaian penilaian, bukan semata-mata hasil verifikasi lapangan.
"Seluruh rangkaian evaluasi dilaksanakan secara profesional, objektif, dan transparan. Tim penilai memegang teguh pakta integritas serta menolak segala bentuk gratifikasi," tandasnya.