Kamis, 05 November 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 145
(Foto: Nugroho Sejati)
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di DKI Jakarta pada Agustus 2026 tercatat sebesar 5,75 persen. Angka ini turun 0,30 persen poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni 6,05 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, Kadarmanto mengatakan, penurunan tersebut sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk yang bekerja. Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), jumlah penduduk bekerja di Jakarta pada Agustus 2026 mencapai 5,21 juta orang, meningkat 84 ribu orang dibandingkan Agustus 2025.
"distribusi penduduk bekerja terbesar adalah perdagangan,"
"Lapangan usaha dengan distribusi penduduk bekerja terbesar adalah perdagangan sebesar 22,67 persen atau 1,18 juta orang," ujarnya, saat membacakan Berita Resmi Statistik di Kantor BPS DKI Jakarta, Kamis (5/11).
Secara keseluruhan, jumlah angkatan kerja di Jakarta pada Agustus 2026 mencapai 5,53 juta orang. Angka tersebut terdiri atas 5,21 juta penduduk bekerja dan 318 ribu pengangguran. Dibandingkan Agustus 2025, jumlah angkatan kerja bertambah 72 ribu orang, sedangkan jumlah pengangguran berkurang 12 ribu orang.
Selain itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Jakarta meningkat 0,46 persen poin menjadi 65,21 persen dibandingkan Agustus 2025.
"TPAK merupakan persentase jumlah angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja yang menggambarkan tingkat keterlibatan masyarakat dalam aktivitas ekonomi di suatu wilayah," imbuhnya.
Dari sisi status pekerjaan, jumlah penduduk yang bekerja di sektor formal mencapai 3,29 juta orang atau 63,19 persen dari total penduduk bekerja. Meski demikian, proporsi pekerja formal tersebut turun 0,18 persen poin dibandingkan Agustus 2025.
"Sementara itu, tingkat setengah pengangguran meningkat 0,33 persen poin menjadi 3,55 persen. Tingkat pekerja paruh waktu juga mengalami kenaikan sebesar 2,19 persen poin menjadi 15,54 persen," kata Kadarmanto.
Sementara, berdasarkan wilayah, Kabupaten Kepulauan Seribu mencatat TPT tertinggi di Jakarta, yakni 7,58 persen. Adapun Jakarta Selatan menjadi wilayah dengan TPT terendah sebesar 4,88 persen.