Kamis, 05 November 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 146
(Foto: Andri Widiyanto)
Pelaksanaan uji emisi gratis di Jakarta Timur dalam periode Januari hingga 4 November 2026 sudah berhasil terealisasi terhadap 1.725 kendaraan bermotor berbahan bakar bensin maupun solar.
"Peningkatan kualitas udara"
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Timur, Monang Sinaga mengatakan, pelaksanaan uji emisi dilakukan dengan sistem jemput bola sebagai bagian dari upaya mendukung program Langit Biru Jakarta sekaligus mengendalikan pencemaran udara.
"Layanan uji emisi gratis ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengetahui emisi gas buang kendaraannya," kata Monang, Kamis (5/11).
Monang menjelaskan, dari 1.725 kendaraan yang sudah diuji emisi ada 1.537 kendaraan atau 89,10 persen dinyatakan lulus uji emisi. Sementara 188 kendaraan lainnya atau 10,90 persen dinyatakan memiliki gas buang melebihi ambang batas.
Monang mengimbau pemilik kendaraan yang belum memenuhi ketentuan uji emisi agar segera melakukan pemeriksaan dan perawatan kendaraan di bengkel resmi. Setelah kendaraan dipastikan dalam kondisi baik, pemilik dapat mengikuti pengujian kembali.
"Kegiatan uji emisi ini merupakan bagian dari upaya mengurangi pencemaran dan peningkatan kualitas udara," terangnya.
Ia menambahkan, Suku Dinas LH Jakarta Timur akan terus mengadakan layanan uji emisi dengan sistem jemput bola untuk memudahkan masyarakat. Pelayanan tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi, seperti kantor kecamatan maupun tempat lain yang dinilai memungkinkan untuk pelaksanaan pengujian.
"Kami berharap semakin banyak pemilik kendaraan yang secara rutin memastikan kendaraannya memenuhi ketentuan emisi gas buang agar turut berkontribusi menjaga kualitas udara baik di Jakarta," tandasnya.