Rabu, 04 November 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 146
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan terus menggencarkan pelaksanaan uji emisi gratis sebagai upaya meningkatkan kualitas udara di Jakarta.
"Menjaga kualitas udara"
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati mengatakan, kualitas udara sangat dipengaruhi oleh kepedulian masyarakat dalam merawat kendaraan bermotor agar tidak menghasilkan gas buang yang melampaui ambang batas.
"Kemarin kami melakukan uji emisi di Kantor Kecamatan Pesanggrahan. Hasilnya, dari 140 kendaraan diuji emisi ada 28 kendaraan yang tidak lulus karena memiliki emisi gas buang berlebih," ujarnya, Rabu (4/11).
Tuty menjelaskan, pelaksanaan uji emisi gratis tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Melalui kegiatan ini, pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan gas buang kendaraan, tetapi juga mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi kendaraan dan melakukan perawatan secara berkala.
"Menjaga kualitas udara bukan hanya tentang mengurangi polusi, tetapi juga tentang membangun kebiasaan baik dari setiap pengguna kendaraan," terangnya.
Menurutnya, antusiasme masyarakat di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan sekitarnya cukup tinggi. Hal ini terlihat dari jumlah kendaraan yang mengikuti pemeriksaan, yakni mencapai 140 unit, terdiri atas kendaraan roda dua dan roda empat dengan bahan bakar bensin maupun solar.
Tuty mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan kondisi emisi kendaraan masing-masing. Uji emisi secara berkala dinilai penting untuk mengetahui tingkat kelayakan gas buang sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama mengurangi pencemaran udara di Jakarta.
"Masih ditemukan kendaraan yang tidak lulus. Untuk itu, kami meminta seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk aktif mengujikan emisi kendaraannya secara berkala demi mewujudkan lingkungan Jakarta yang lebih sehat," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang pemilik kendaraan, Rusdianto mengaku sengaja mengikuti uji emisi tersebut untuk mengetahui kondisi kendaraan roda dua miliknya.
"Dapat informasi dari kelurahan kalau ada uji emisi gratis. Ya sudah, saya ikut saja dan hasilnya motor saya lulus uji emisi," tandasnya.