Pramono Targetkan Pencairan KJMU Paling Lambat 6 November

Selasa, 03 November 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 170

KJMU UIN 1 1 jati

(Foto: Nugroho Sejati)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlambatan pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2026.

Ia menjelaskan, keterlambatan terjadi karena adanya sejumlah kendala.

"maksimum tanggal 6 harus selesai,"

"Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, yang pertama Pemerintah DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini," ujar Pramono, di Pullman Hotel Jakarta Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (3/11).

Salah satu kendalanya yakni ketidaksesuaian jumlah digit pada rekening penerima. Sehingga sekitar 1.100 rekening terdampak dalam pencairan KJMU.

"Adanya data dengan digit 10 yang jumlahnya cukup besar untuk rekeningnya, padahal digit sekarang kan sudah 11, jumlahnya kurang lebih 1.100 rekening," jelasnya.

Selain itu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima juga tidak sesuai dengan jenis kelamin, usia, dan tanggal lahir, serta akibat adanya pembaruan data desil.

"Ini juga menyebabkan perhitungan yang menjadi berbeda dan angkanya juga cukup besar, termasuk kemudian kita temukan adanya RT, RW, kelurahan, kecamatan yang tidak sesuai," kata Pramono.

Pemprov DKI mencatat terdapat 14.554 penerima baru yang belum mempunyai rekening KJP dan 6.587 penerima baru yang belum memiliki rekening KJMU. Sedangkan jumlah penerima baru dengan NIK luar Jakarta saat ini terdapat 2.155 orang.

Meski demikian, Pramono mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk segera menyelesaikan proses pencairan. Bagi penerima bantuan lanjutan, Pramono meminta agar pencairannya segera dirampungkan hari ini.

"Saya sudah memerintahkan untuk yang perpanjangan, yang perpanjangan, hari ini harus selesai. Untuk yang lainnya, maksimum tanggal 6 harus selesai," ucapnya.

Gubernur tak ingin kendala pencairan ini berdampak terhadap kelangsungan pendidikan para penerima bantuan.

"Karena kasihan bagi penerima KJMU yang memang membutuhkan untuk apa kebutuhannya," lanjut Pram.

Sebelumnya diberitakan, proses penyaluran bantuan KJMU Tahap II Tahun 2026 masih memerlukan verifikasi lanjutan terhadap data penerima, termasuk pendalaman variabel khas daerah dan penyesuaian dengan ketentuan baru dalam Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penerima KJMU benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dinas Pendidikan juga terus berkoordinasi dengan pihak perguruan tinggi agar penerima lanjutan tidak terkendala dalam administrasi kampus. Apabila proses berjalan lancar, pencairan KJMU Tahap II Tahun 2026 akan dilaksanakan mulai 6 November 2026.

BERITA TERKAIT
Kjmu universitas jati

Pemprov DKI Bakal Cabut KJP-KJMU Pelaku Bullying

Kamis, 11 Juni 2026 1305

Pemkot Jaktim Tebus 374 Ijazah

374 Warga Jaktim Terkendala Biaya Pendidikan Terima Ijazah

Senin, 02 November 2026 421

Pramono citynet forum ppid ist

Di Forum CityNet, Pramono Paparkan Tantangan dan Solusi Masalah Perkotaan

Selasa, 03 November 2026 282

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7111

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4800

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1879

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2470

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1010

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks