Selasa, 03 November 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 213
(Foto: Anita Karyati)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Polda Metro Jaya berkolaborasi melakukan penataan kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pascapenggerebekan kasus Narkoba.
"Aman dan nyaman bagi masyarakat"
Penataan dilakukan tidak hanya melalui penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran rel, tetapi juga dengan menyiapkan solusi hunian layak dan pemberdayaan ekonomi bagi warga terdampak.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan fungsi kawasan sekaligus mencegah Kampung Bahari kembali dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran Narkoba.
Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat mengatakan, peninjauan kawasan tersebut merupakan tindak lanjut untuk memastikan proses penataan berjalan optimal dengan tetap memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Sebelumnya, kegiatan diawali dengan rapat koordinasi lintas instansi, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sepanjang bantaran rel.
"Kami siap mendukung penataan ini agar Kampung Bahari menjadi lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat," ujarnya, Selasa (3/11).
Executive Vice President (EVP) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta PT KAI, Januri menjelaskan, penataan kawasan akan dilaksanakan secara bertahap selama kurang lebih satu bulan.
"Pada tahap awal, kegiatan difokuskan pada pembersihan bangunan liar, material sisa, dan sampah dengan mengerahkan alat berat serta armada pengangkut," terangnya.
Menurutnya, kawasan bantaran rel yang masuk dalam batas aset perkeretaapian harus steril dari bangunan maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.
"Kami berkomitmen menuntaskan penataan kawasan ini. Namun, penanganan warga harus dilakukan secara humanis melalui koordinasi lintas sektor, termasuk penjajakan relokasi ke hunian layak dan dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)," ungkapnya.
Januri menambahkan, penataan Kampung Bahari akan dijadikan proyek percontohan (pilot project) untuk diterapkan di sejumlah koridor rel lainnya di wilayah Daop 1 Jakarta.
"Beberapa kawasan yang menjadi sasaran penerapan selanjutnya antara lain Tanjung Priok, Jakarta Kota, Kampung Bandan, Ancol, hingga Tanah Abang," terangnya.
Kapolda Metro Jaya, Komjen (Pol) Dadang Hartanto menegaskan, penindakan terhadap bandar dan pelaku peredaran narkoba harus diikuti dengan pembenahan lingkungan serta penguatan ketahanan sosial masyarakat.
Berdasarkan pendataan awal, terdapat sekitar 23 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah 80 jiwa yang tinggal di kawasan bangunan liar tersebut. Sebagian besar merupakan pendatang dari luar daerah dan warga lanjut usia yang menggantungkan penghasilan dari kegiatan memulung serta mengolah sampah.
Dadang menekankan, penataan kawasan tidak boleh mengabaikan keberlangsungan hidup masyarakat yang selama ini mencari nafkah di lokasi tersebut.
"Mereka jangan sampai kehilangan mata pencaharian akibat penataan ini. Karena itu, kita siapkan pendampingan sekaligus alternatif usaha melalui dukungan permodalan mikro dan CSR," jelasnya.
Ia menuturkan, untuk memastikan kawasan tetap aman setelah penataan, pengawasan juga akan diperkuat melalui pembentukan pos terpadu yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan pemerintah daerah.
Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah kawasan kembali menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba.
"Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap jaringan sindikat yang melarikan diri," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Sri Haryati menyampaikan, penataan Kampung Bahari merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak.
Pihaknya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT KAI akan menyiapkan skema relokasi bagi warga yang selama ini bermukim di bantaran rel, mengingat kawasan tersebut merupakan area terlarang untuk permukiman.
"Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan hak atas hunian yang layak. Untuk warga yang tinggal di bantaran rel, akan dicarikan solusi alternatif, termasuk kemungkinan relokasi ke rumah susun atau hunian terpusat di kawasan Senen," tandasnya.