Selasa, 03 November 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 131
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Selatan meningkatkan kapasitas Kelompok Kerja (Pokja) I pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) setempat dalam upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Menciptakan lingkungan yang aman"
Kegiatan yang berlangsung di aula Suku Dinas PPAPP Jakarta Selatan, Pejaten Barat, Pasar Minggu ini diikuti sebanyak 72 peserta. Mereka mendapatkan pembekalan untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, serta koordinasi dalam mengidentifikasi dan menangani indikasi TPPO di lingkungan sekitar.
Kepala Seksi Pemberdayaan Perempuan Sudin PPAPP Jakarta Selatan, Misantarina Meliala mengatakan, kegiatan ini bertujuan memperkuat kemampuan pengelola RPTRA dalam mengambil peran apabila menemukan indikasi TPPO di wilayahnya.
"Ini juga sebagai upaya kita memperkuat peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terlindungi dari praktik TPPO," ujarnya, Selasa (3/11).
Misantarina menjelaskan pentingnya meningkatkan kepekaan dan kepedulian pengelola RPTRA terhadap perubahan perilaku perempuan dan anak yang berpotensi menjadi indikasi adanya permasalahan, kekerasan, maupun tindak pidana perdagangan orang.
"Pengelola RPTRA memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Sehingga, mereka diharapkan mampu mengenali tanda-tanda awal terjadinya tindak kekerasan atau eksploitasi terhadap perempuan dan anak," terangnya.
Ia menuturkan, para peserta mendapatkan materi mengenai Pertolongan Pertama Psikologis atau Psychological First Aid (PFA) serta aspek hukum TPPO. Pembahasan meliputi identifikasi kasus, mekanisme pelaporan, hingga langkah perlindungan terhadap korban.
"Peserta sangat antusias. Narasumber dan pemateri juga terlihat berinteraksi dengan baik. Materi ini cukup menarik untuk dibahas dan nantinya diterapkan," ungkapnya.
Ia berharap, pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Sehingga, pengelola RPTRA semakin optimal menjalankan perannya sebagai sahabat perempuan dan anak sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan TPPO di Jakarta Selatan.
"Semoga para pengelola RPTRA semakin sadar, tanggap, dan berani mengambil peran dalam mencegah TPPO, khususnya yang berada di lingkungan mereka sendiri," ucapnya.
Sementara itu, Pengelola RPTRA Cilandak KKO, Tito Vanica mengaku senang dapat mengikuti kegiatan tersebut. Pengelola RPTRA merupakan salah satu garda terdepan yang membantu Sudin PPAPP dalam mencegah berbagai tindakan negatif terhadap perempuan dan anak.
"Materi yang disampaikan sangat bagus. Apa yang sebelumnya tidak kami ketahui, sekarang menjadi lebih paham, termasuk bagaimana upaya pencegahannya dengan baik," tandasnya.