Selasa, 04 Agustus 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 139
(Foto: Anita Karyati)
Sekitar 100 warga terdiri dari kader Dasawisma, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), TP PKK, pengelola RPTRA, serta tokoh masyarakat di Kepulauan Seribu, Selasa (4/8) diedukasi tentang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan yang diinisiasi Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kabupaten Kepulauan Seribu ini, diadakan secara daring dengan tema "Yuk, Lindungi Buah Hati: Kenali Modus Lowongan Kerja Palsu dan Bahaya TPPO".
Pelaku TPPO terus mengembangkan cara
Kepala Suku Dinas PPAPP Kepulauan Seribu, Simon Baginda Pardomuan Panjaitan mengatakan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan literasi masyarakat agar mampu mengenali dan mengantisipasi berbagai bentuk perdagangan orang sejak dini.
Menurut Simon, kewaspadaan terhadap TPPO perlu ditingkatkan mengingat modus kejahatan ini semakin beragam dan mulai memanfaatkan ruang digital untuk menjerat korban.
"Pelaku TPPO terus mengembangkan cara, termasuk melalui media sosial. Kita perlu membangun kewaspadaan bersama. Jangan mudah percaya pada tawaran pekerjaan yang menjanjikan keuntungan besar tanpa prosedur yang jelas dan legal," ujarnya.
Ia berharap, melalui edukasi ini masyarakat tidak terjebak dalam bujuk rayu pelaku TPPO.
"Jika ada dugaan TPPO, segera laporkan melalui kanal-kanal resmi yang tersedia," tegasnya.
Ketua Komunitas Lentera, Iwan Marbun, yang hadir sebagai narasumber menjelaskan, pelaku TPPO saat ini kerap menawarkan lowongan pekerjaan palsu dengan iming-iming gaji tinggi dan proses perekrutan yang instan untuk penempatan luar negeri.
"Masyarakat juga harus mewaspadai modus lain seperti penawaran beasiswa palsu, perkawinan pesanan, magang ilegal, hingga praktik love scam yang berujung pada eksploitasi," pungkasnya.
Selain Iwan, kegiatan ini juga menghadirkan perwakilan PT Prima Duta Sejati, Joko Sinaga, untuk memberikan pemahaman mengenai prosedur penempatan tenaga kerja yang sah.