Senin, 02 November 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 207
(Foto: Folmer)
Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Wilayah (TP3W) Jakarta Pusat,Selasa (2/11), melakukan penelitian fisik kewajiban fasos fasum dari Hotel Grand Mercure Harmoni, Jalan Hayam Wuruk, Kebon Kelapa, Gambir.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Jakarta Pusat, Suprayogie mengatakan, pihaknya turun untuk melakukan pengecekan lapangan terhadap lahan fasos fasum seluas 75 meter persegi dari PT Halim Bangun Sarana Indah atau Hotel Grand Mercure Harmoni.
Akan dimanfaatkan untuk pelebaran jalan
"Kami mengecek langsung dua bidang lahan seluas 75 meter persegi yang akan diserahkan sebagai aset fasos fasum Pemprov DKI Jakarta," ujar Suprayogie.
Untuk selanjutnya, jelas Suprayogie, pihaknya akan melakukan percepatan untuk penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sekaligus pengecekan kelengkapan berkas.
"Rencananya lahan yang akan diserahkan akan dimanfaatkan untuk pelebaran jalan," ungkapnya.
Ia juga berharap kepada pemegang SIPPT di Jakarta Pusat agar menyelesaikan penyerahan kewajiban fasos fasum kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Aset lahan yang diserahkan akan dibangun untuk menambah fasilitas fasos fasum di Jakarta Pusat," tandasnya.