Pemprov DKI Antisipasi Limbah Baterai Kendaraan Listrik

Kamis, 29 Oktober 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 94

Pemprov DKI Antisipasi Limbah Baterai Kendaraan Listrik

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng Lembaga Sains Terapan Universitas Indonesia untuk mengantisipasi risiko pencemaran dari baterai bekas kendaraan listrik.

Melalui kajian pengelolaan limbah baterai, Pemprov DKI menyiapkan dasar kebijakan untuk melindungi warga dan lingkungan, sekaligus mendorong pemanfaatan kembali material berharga di dalamnya.

"Semakin banyak kendaraan listrik yang digunakan,"

Kajian yang disusun Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta ini menjadi langkah antisipasi seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi mengatakan, pengelolaan baterai bekas perlu direncanakan sejak dini, mulai dari pengumpulan hingga pengolahannya. Ia menyampaikan, perkembangan kendaraan listrik perlu diikuti sistem pengelolaan limbah yang aman dan berkelanjutan.

“Melalui kajian yang dilakukan bersama Lembaga Sains Terapan Universitas Indonesia, Pemprov DKI berupaya memperkuat perencanaan pengelolaan limbah baterai agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujarnya, Kamis (29/10).

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dedy Setiono menjelaskan, Jakarta merupakan salah satu pusat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Ia menyebut, jumlah Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Jakarta tercatat sebanyak 55.240 unit pada 2023, atau sekitar 68 persen dari total nasional.

“Semakin banyak kendaraan listrik yang digunakan, semakin besar pula potensi baterai bekas yang harus dikelola,” katanya.

Menurutnya, kajian diperlukan untuk menyusun kebijakan dan strategi yang tepat agar potensi pencemaran dapat dicegah.

“Pengelolaan yang baik juga membuka peluang pemanfaatan material dari baterai bekas untuk mendukung ketersediaan bahan baku baterai,” ucapnya.

Peluang tersebut tetap perlu memperhatikan ketentuan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Koordinator Pokja Perpindahan Lintas Batas Limbah dan Konvensi Kementerian Lingkungan Hidup, Amelia Rachmatunisa, menekankan material bernilai dalam limbah baterai dapat dimanfaatkan kembali.

“Kami mendorong agar limbah yang dihasilkan dapat menjadi sumber daya baru. Karena itu, penimbunan di landfill sebisa mungkin dihindari dengan mengutamakan pemanfaatan dan pengolahan,” ungkapnya.

Plt Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE Kementerian ESDM, Slamet mengatakan, selain mengambil kembali materialnya, baterai bekas kendaraan listrik juga berpeluang digunakan untuk kebutuhan lain.

“Baterai tersebut dapat memperoleh masa pakai kedua atau second life, antara lain sebagai penyimpan energi dan sumber tenaga untuk kendaraan berkecepatan rendah seperti forklift. Agar pengelolaannya berjalan baik, sistem pengumpulan baterai bekas juga perlu disiapkan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Rano Karno memberikan arahan saat Sarasehan dan Pameran Keselamatan Baterai 2025

Rano Minta Gulkarmat Siapkan SOP Penanganan Kebakaran Baterai Kendaraan

Selasa, 02 Desember 2025 1118

KSBB lingkungan gery ist

Pemprov DKI Perkuat Pemilahan Sampah dari Rumah melalui KSBB Lingkungan

Kamis, 29 Oktober 2026 232

Pajak Kendaraan listrik jati

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

Selasa, 05 Mei 2026 1353

BERITA POPULER
Munjirin Tinjau Ring Tinju Flyover Kampung Melayu

Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

Senin, 26 Oktober 2026 5368

Jrf2026 rezap

Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

Selasa, 27 Oktober 2026 1815

Sudin SDA kepulauan Seribu tanam mangrove ist

105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

Senin, 26 Oktober 2026 1604

LRT jakarta jati2

Kapasitas LRT Diminta Ditambah Usai Transportasi Publik Semakin Terhubung

Senin, 26 Oktober 2026 1460

Keseruan Hari Pertama Jakarta Running Festival 2026 1

Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

Sabtu, 24 Oktober 2026 1867

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks