Rabu, 28 Oktober 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 239
(Foto: Reza Pratama Putra)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait rencana penerbitan obligasi daerah.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kepentingan daerah secara menyeluruh lantaran penerapannya berpotensi menjadi acuan bagi provinsi lain.
"akan mengikuti dengan senang hati,"
"Apa pun yang menjadi keputusan pemerintah pusat, saya dan jajaran Balai Kota akan mengikuti dengan senang hati," ujar Pramono, Rabu (28/10).
Saat ini, lanjutnya, Pemprov DKI masih menunggu kepastian alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) 2027 dan finalisasi skema pembiayaan alternatif untuk mendukung pembangunan Jakarta.
Pramono telah bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara guna membahas kepastian DBH. Penetapan alokasi DBH 2027 masih dalam tahap finalisasi, sehingga Pemprov DKI menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar kepastian anggaran.
"DBH sekarang ini sedang finalisasi. Tentunya kami menunggu PMK dari Kementerian Keuangan. Diskusi yang ada kemarin berjalan sangat baik, karena bagaimanapun Jakarta tidak ingin kehilangan momentum untuk membangun kotanya," katanya.
Selain DBH, pemerintah pusat menawarkan alternatif pembiayaan melalui fasilitas pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan suku bunga kompetitif. Skema tersebut juga masih dalam tahap penghitungan dan finalisasi.
Pramono berharap, keputusan terkait obligasi daerah dapat mempertimbangkan kepentingan seluruh daerah sehingga tidak menimbulkan polemik. Ia kembali menegaskan, Pemprov DKI siap mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Apa pun yang menjadi keputusan Kementerian Keuangan, Pemerintah DKI Jakarta akan turut serta, akan mengikuti. Saya tidak ingin urusan obligasi ini menjadi polemik," tandasnya.