Bapemperda Kaji Raperda Dana Cadangan untuk Pembiayaan Obligasi

Selasa, 13 Oktober 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 161

Ketua Bapemperda DPRD Abdul Aziz fakhri

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Bapemperda DPRD DKI Jakarta mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah sebagai landasan pengembangan pembiayaan alternatif melalui penerbitan obligasi daerah dan sukuk.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memberikan bahan pertimbangan dan penyempurnaan substansi pasal demi pasal pembahasan raperda.

"Kita meminimalkan risikonya,"

Menurut Aziz, pembahasan raperda tersebut telah melalui sejumlah tahapan, antara lain lebih dari lima kali rapat dan bimbingan teknis. Dari 10 proyek yang diusulkan untuk dibiayai obligasi dan sukuk, daftar proyek prioritas juga telah mendekati tahap final.

"Yang harus dipertimbangkan adalah bagaimana kita meminimalkan risikonya. Sebab, hal ini belum pernah dilakukan oleh pemerintah daerah mana pun di Indonesia. Jadi, DKI boleh dibilang menjadi pilot project pemerintah daerah pertama yang mengajukan obligasi dan sukuk," ujarnya, Selasa (13/10).

Aziz menjelaskan, proyek yang direncanakan mencakup perbaikan fasilitas umum seperti sekolah dan pengembangan transportasi umum. Skema pembiayaan alternatif ini dapat mendukung pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan, rencana penerbitan obligasi daerah dan sukuk juga harus disertai mitigasi risiko serta pengawasan yang ketat. Sehingga persiapannya perlu melibatkan DPRD, masyarakat, perangkat daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaannya berlangsung transparan dan akuntabel.

Aziz menambahkan, gagasan pembentukan dana cadangan daerah mengemuka di tengah tekanan fiskal Jakarta, menyusul tidak disalurkannya dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun.

Melalui pembiayaan kreatif, Pemprov DKI diharapkan dapat memperoleh sumber pembiayaan tambahan sehingga pembangunan tidak hanya bergantung pada transfer pemerintah pusat. Di sisi lain, warga yang berinvestasi berpeluang memperoleh imbal hasil dari instrumen tersebut.

"Ini positif, terutama bagi DKI Jakarta. Saya yakin Jakarta memiliki mitigasi risiko dan manajemen keuangan yang baik. Ini menjadi modal bagi Jakarta untuk memelopori pembiayaan melalui obligasi dan sukuk serta menjadi pilot project dalam pembentukan dana cadangan daerah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Gub pramono paripurna Dana Cadangan Daerah otoy

Dana Cadangan Disiapkan Jamin Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur

Rabu, 07 Oktober 2026 405

Pembangunan Jacking Jalan DI Panjaitan otoy

Komisi D Nilai Dana Cadangan Penting untuk Infrastruktur Jangka Panjang

Jumat, 02 Oktober 2026 376

Pramono gubernur dki rezap

Pramono Sebut Pembentukan Dana Cadangan Jaga Fiskal Daerah Tetap Sehat

Jumat, 02 Oktober 2026 789

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 28468

Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 11468

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 6869

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 3783

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1531

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks