Dana Cadangan Disiapkan Jamin Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur

Rabu, 07 Oktober 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 189

Gub pramono paripurna Dana Cadangan Daerah otoy

(Foto: Andri Widiyanto)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan pembentukan Dana Cadangan Daerah senilai Rp5,6 triliun untuk memberikan kepastian pembiayaan pembangunan infrastruktur di Jakarta.

Hal ini merupakan salah satu poin utama dalam Penyampaian Jawaban Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD DKI Jakarta di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (7/10).

"manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,"

Dalam pidatonya, Pramono menjelaskan, nilai dana cadangan yang diusulkan dalam Raperda ini untuk mendanai 10 proyek tahun jamak di Tahun Anggaran 2027.

"Seluruh proyek tersebut merupakan proyek strategis daerah yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti infrastruktur pengendalian banjir, rumah susun, rumah sakit, infrastuktur pendidikan, dan LRT Fase 1C (Manggarai-Dukuh Atas)," ujarnya.

Terkait tingkat bunga atau kupon Obligasi Daerah, akan ditetapkan pada saat proses registrasi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Besaran nilainya akan bergantung pada kondisi pasar modal pada saat penawaran umum, serta hasil pemeringkatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Adapun kewajiban pembayaran bunga obligasi ini dianggarkan secara terpisah pada APBD setiap tahun sampai dengan jatuh tempo Obligasi Daerah.

Gubernur memastikan, pengelolaan Dana Cadangan Daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta memperhatikan kemampuan fiskal DKI Jakarta.

"Mekanisme pengelolaan serta pengawasan Dana Cadangan Daerah ini dapat kita dalami dan sepakati pada rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)," katanya.

Dalam rapat paripurna ini, Gubernur juga menyampaikan jawabannya terkait Raperda Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya Menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroan Daerah).

Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemenuhan air bersih hingga cakupannya mencapai 100 persen serta mendorong kemandirian finansial melalui skema pembiayaan kreatif.

Pramono pun memastikan tidak akan terjadi privatisasi air karena penyediaan air minum tetap merupakan pelayanan dasar yang harus berada dalam kendali Pemprov DKI.

Melalui Raperda ini, penambahan modal yang dilakukan diharapkan dapat menghasilkan perbaikan, termasuk penurunan tingkat NonRevenue Water (NRW). Selain itu, Eksekutif juga berkomitmen untuk memberikan tarif yang memperhatikan kemampuan masyarakat, khususnya MBR.

"Implementasi program kartu air sehat dengan tarif mulai dari 1 (satu) rupiah perliter menjadi aksi nyata dan bentuk komitmen terhadap keadilan tarif," tuturnya.

Sementara terkait Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Jakarta (Perseroan Daerah) dilakukan untuk penguatan tata kelola korporasi, kepastian hukum perubahan nama, serta arah strategis Bank Jakarta sebagai instrumen pembangunan daerah.

Pemprov DKI Jakarta mendukung sepenuhnya penerapan norma Good Corporate Governance (GCG) perbankan serta mekanisme pelaporan Tata Kelola Perusahaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Melalui Raperda ini, Bank Jakarta juga akan melaksanakan program transformasi teknologi menyeluruh, termasuk audit sistem teknologi informasi oleh auditor eksternal.

Bank Jakarta juga berkomitmen menjadi champion pembiayaan UMKM di Jakarta. Ekspansi jaringan Sentra Mikro, integrasi ekosistem UMKM, dan digitalisasi proses pengajuan kredit akan terus diperluas di seluruh Jakarta.

Terakhir, Raperda terkait Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta Menjadi Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta (Perseroan Daerah).

Melalui Raperda ini, lini usaha Transjakarta akan diperluas, khususnya pengembangan angkutan perairan terintegrasi dan inklusif menuju Kepulauan Seribu. Melalui upaya ini akan mendukung pemerataan akses layanan publik dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Eksekutif telah menyusun sejumlah alternatif pengelolaan dan tengah mengkaji secara komprehensif opsi terbaik dan memastikan seluruh tahapan memenuhi unsur kepatuhan hukum," ucapnya.

Pramono juga menyampaikan, jumlah pelanggan yang dilayani Transjakarta hingga triwulan III telah mencapai 329,2 juta dan diproyeksikan mencapai 438,5 juta hingga akhir 2026.

Eksekutif pun mendorong upaya peningkatan efisiensi penggunaan subsidi dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat, serta optimalisasi layanan Transjabodetabek di kawasan aglomerasi.

"Eksekutif berharap agar seluruh Ranperda ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah," tandas Pram.

BERITA TERKAIT
Bapemperda Rampungkan Pembahasan Raperda Kota Layak Anak

Bapemperda Rampungkan Pembahasan Raperda Kota Layak Anak

Jumat, 02 Oktober 2026 451

Wagub penghargaan Penyelenggara Pemerintahan Daerah Terbaik 2025 otoy

DKI Raih Penghargaan Penyelenggara Pemerintahan Daerah Terbaik 2025

Senin, 27 April 2026 1083

Blok m ultimate bilal

MRT Jakarta Siapkan Lima Transformasi Blok M Fase Ultimate

Rabu, 07 Oktober 2026 449

BERITA POPULER
Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 3244

Distribusi Benih Ikan Air Tawar anita

4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

Jumat, 02 Oktober 2026 2864

Klinik ilegal ditutup jakpus folmer

Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

Selasa, 06 Oktober 2026 1190

Mediasi pondok pinang tiyo

Camat Kebayoran Lama Pimpin Mediasi Persoalan Warga Pondok Pinang

Rabu, 07 Oktober 2026 566

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1613

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks