Selasa, 06 Oktober 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 225
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 80 pelajar SMA Negeri 84 Jakarta, Selasa (6/10), mendapat edukasi tentang penggunaan media sosial yang cerdas agar tidak tersangkut masalah hukum.
Kegiatan yang diadakan di aula sekolah ini, menghadirkan narasumber dari Kepolisian, Rumah Pena 98 serta Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Barat.
Bijak manfaatkan internet dan berbagai platform digital
Kepala Seksi Aplikasi dan Statistik (Astik) Suku Dinas Kominfotik Jakarta Barat, Nur Izzuddin, mengingatkan para pelajar agar tidak sekadar aktif di dunia digital, tetapi mampu memanfaatkannya untuk hal-hal yang positif dan produktif.
“Saya berharap teman-teman bijak memanfaatkan internet dan berbagai platform digital untuk meningkatkan serta memaksimalkan potensi diri,” katanya.
Ditambahkannya, jejak digital tidak mudah dihapus dan dapat menjadi bagian dari rekam seseorang di kemudian hari.
Karena itu, ucap Nur, setiap unggahan atau komentar maupun aktivitas di media sosial perlu dipertimbangkan dengan baik.
“Jangan lakukan hal-hal negatif di dunia digital. Manfaatkan dunia digital sebaik-baiknya dan jangan sampai aktivitas kita justru menjadi sesuatu yang merugikan di kemudian hari,” tukasnya.
Salah seorang siswa kelas X SMAN 84 Jakarta, Dandi Haryunda, mengaku mendapat banyak pengetahuan dari kegiatan ini, terutama mengenai cara menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
Pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan ini, menurutnya dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan akan dibagikan kepada teman-temannya.
“Materi yang disampaikan sangat menarik dan bermanfaat. Kami diajarkan bahwa informasi di media sosial ada yang positif dan ada yang negatif, sehingga harus lebih bijak sebelum membagikan,” tandasnya.