Senin, 05 Oktober 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 125
(Foto: Folmer)
Kelurahan Petamburan, membuat fasilitas pengelolaan sampah organik dengan metode Teba bagi ratusan penghuni Rumah Susun Petamburan RW 11.
Fasilitas pengelolaan sampah berukuran 2 x 7 meter dengan kedalaman sekitar dua meter ni dibangun di areal parkir rusun oleh personel PPSU dengan bantuan satu alat berat beco.
Menampung sisa sampah organik yang tidak terolah
Kasie Pemerintahan Kelurahan Petamburan, Teuku Syauqan mengatakan, selain fasilitas pengelolaan sampah organik melalui metode Teba , pihaknya juga menyediakan dua unit tong komposter berkapasitas 150 liter bagi warga rusun.
"Fasilitas Teba untuk menampung sisa sampah organik yang tidak terolah di masing masing blok," ujar Teuku, Senin (5/10).
Untuk mengantisipasi bau tak sedap yang berpotensi mengganggu warga rusun, ungkap Teuku, pihaknya akan menutup lubang Teba dengan terpal serta cairan EM4.
"Sampah organik yang terkumpul nantinya dibiarkan mengalami proses pembusukan alami selama tiga bulan sebelum akhirnya diangkat," ungkapnya.
Ia menuturkan, hasil olahan komposter nantinya dimanfaatkan untuk program penghijauan di lingkungan Kelurahan Petamburan untuk kebutuhan lingkungan.
"Sebagian lagi akan dikembangkan nenjadi nilai ekonomi warga Rusun melalui kerja sama pengurus RW 11 Rusun Petamburan dengan pihak ketiga," tuturnya.
Sementara pengurus RW 11, Sutarno mengapresiasi atas bimbingan dan edukasi yang telah dilakukan Camat Tanah Abang dan Lurah Petamburan terkait program pemilahan sampah bagi warga di Rusun Petamburan.
Ia optimis, pengelolaan sampah organik bagi ratusan warga yang tinggal di enam blok Rusun Petamburan semakin optimal dengan penyediaan mesin pencacah sampah.
"Kami berharap adanya bantuan penyediaan alat pencacah sampah bagi warga Rusun Petamburan sehingga sampah organik dan anorganik yang dipilah dapat diolah maksimal ke depannya," tandasnya.