Rabu, 30 September 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 141
(Foto: Nurito)
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin mengajak masyarakat untuk tak henti ikut memerangi Narkoba karena dangat membahayakan, terutama bagi generasi muda.
"Narkoba ini benar-benar harus diperangi dan dijauhi"
Munjirin mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur akan terus memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba.
"Narkoba ini benar-benar harus diperangi dan dijauhi. Mari kita lindungi semua, terutama keluarga kita dari penyalahgunaan Narkoba," ujarnya, saat menghadiri pemusnahan sejumlah barang bukti hasil penanganan perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (30/9).
Munjirin menambahkan, masyarakat, khususnya generasi muda juga harus menjauhi minuma keras (Miras) dan tawuran.
"Kami sudah melakukan berbagai upaya, termasuk dengan memfasilitasi generasi muda atau remaja untuk berkegiatan positif," terangnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Topik Gunawan memaparkan, beragam barang bukti dimusnahkan di antaranya, Narkoba, Miras, rokok tanpa pita cukai, obat-obatan tanpa izin edar, senjata tajam yang digunakan untuk tawuran, hingga sejumlah barang elektronik.
Ia menuturkan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari ganja dan tembakau sintetis seberat 2,3 kilogram serta sabu-sabu seberat 1,7 kilogram. Sejumlah alat yang berkaitan dengan penggunaan narkotika, seperti bong, pipet dan korek api gas, turut dimusnahkan.
"Pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Kejari Jakarta Timur setiap tahun terhadap barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht," tandasnya.