Peningkatan Pelayanan Transportasi Dongkrak Pariwisata

Rabu, 09 September 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 3773

Pelayanan Yang Profesional Dapat Meningkatkan Pendapatan

(Foto: Suparni)

Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu mengapresiasi kinerja Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi serta Kantor Syahbandar Pelabuhan Kepulauan Seribu yang telah berupaya memperbaiki pelayanan transportasi, utamanya kapal ojek atau kapal tradisional.

Termasuk pendapatan bagi daerah dari sektor pariwisata

Menurut Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Kepulauan Seribu, Evi Sianturi, dengan perbaikan pelayanan transportasi kapal ojek, maka bisa meningkatkan pendapatan para pelaku usaha.

"Termasuk pendapatan bagi daerah dari sektor pariwisata," kata Evi, Rabu (9/9).

Evi mengharapkan, ke depan pelayanan kapal ojek semakin profesional dengan mengutamakan kenyamanan dan keselamatan penumpang, dengan tidak mengangkut penumpang hingga kelebihan kapasitas.

"Bupati sangat mendukung apa yang sudah dilakukan Syahbandar dan Sudin Perhubungan, dalam perbaikan sistem transportasi pulau ini," ujar Evi.

BERITA TERKAIT
Asosiasi Pengelola Pulau Resort Diminta Peduli Wisata Pulau Pemukiman

Asosiasi Pariwisata di Pulau Seribu Diharapkan Bersinergi

Jumat, 28 Agustus 2015 4310

Peringatan Keras Bagi Kapal Over Kapasitas

Kapal Kelebihan Muatan Diberikan Peringatan

Rabu, 09 September 2015 6172

 Baru 9 Kapal Memiliki Surat Ijin Berlayar

33 Kapal Tradisional Belum Urus Surat Izin Berlayar

Selasa, 08 September 2015 4308

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2308

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2249

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1691

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 959

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1344

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks