Kapal Kelebihan Muatan Diberikan Peringatan

Rabu, 09 September 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 6059

Peringatan Keras Bagi Kapal Over Kapasitas

(Foto: Suparni)

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Marihot Marulitua Sirait mengaku, pihaknya terus melakukan evaluasi terkait pemberlakukan tiket kapal tradisional atau kapal ojek, perizinan pelayaran dan kelengkapan keselamatan kapal serta penumpang.

Kita minta langsung saat itu juga diturunkan, kalau kita lihat kelebihan muatan

"Memacu program revitalisasi angkutan kapal tradisional, dengan harapan bulan Oktober semua kapal sudah memenuhi persyaratan izin berlayar," ujar Marihot, Rabu (9/9).

Menurut Marihot, terkait revitalisasi dan ketertiban kapal tersebut, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas, termasuk menurunkan penumpang dari kapal yang kelebihan muatan.

"Kita minta langsung saat itu juga diturunkan, kalau kita lihat kelebihan muatan," tegas Marihot.

Dikatakan Marihot, terdapat tiga kapal ojek yang telah diberikan peringatan keras karena kelebihan muatan, yakni KM Miles, KM Garuda Express dan KM Isnaini.

BERITA TERKAIT
Dishubtrans Turunkan Ratusan Penumpang Dari Kapal Yang Overloud

Kelebihan Muatan, Penumpang Kapal Ojek Diminta Turun

Sabtu, 29 Agustus 2015 5610

Dishub Akan Periksa Kapal Nyaris Tenggelam

Bahayakan Penumpang, KM Bintang Alam akan Diperiksa

Jumat, 28 Agustus 2015 7043

 Baru 9 Kapal Memiliki Surat Ijin Berlayar

33 Kapal Tradisional Belum Urus Surat Izin Berlayar

Selasa, 08 September 2015 4261

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3635

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1421

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1036

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks