Pemprov DKI Tertibkan Kabel Udara Sepanjang 1.161 Meter di Menteng

Senin, 28 September 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 308

Penertiban Kabel Utilitas di Jalan Proklamasi Jakpus 6

(Foto: Bilal Nugraha Ginanjar)

Kabel udara sepanjang 1.161 meter di Jalan Proklamasi dan Jalan Penataran, Menteng, Jakarta Pusat, ditertibkan, Senin (28/9).

Penertiban tersebut merupakan kelanjutan dari proses relokasi kabel di Jalan Tambak yang dilakukan untuk mendukung pembangunan LRT Jakarta. Proses relokasi sebelumnya telah mencakup sekitar 2,5 kilometer atau 2.500 meter.

"Dan ini akan berlangsung terus,"

Staf Khusus Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga mengatakan, penataan kabel udara merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta menjelang lima abad Jakarta.

Ia menyampaikan, penataan kabel udara di seluruh wilayah Jakarta ditargetkan tuntas dalam waktu lima tahun. Program tersebut dilakukan secara bertahap dengan memindahkan jaringan utilitas ke bawah tanah, kemudian memutus kabel udara yang sudah tidak aktif.

“Terdapat lima alasan utama program tersebut dilakukan, yakni keselamatan jiwa, kenyamanan pejalan kaki, estetika kota, kelancaran lalu lintas, serta peningkatan posisi Jakarta sebagai kota global. Kami diperintahkan untuk menurunkan seluruh kabel udara di Jakarta dalam waktu lima tahun,” ujar Nirwono.

Ia menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta menerapkan lima langkah yang disebut sebagai gerakan 5M untuk mewujudkan target tersebut. Kelima langkah itu yakni memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), merelokasi secara mandiri, mengikat, memotong, dan menurunkan kabel udara.

Nirwono mengatakan, penataan kabel udara juga diharapkan dapat mendukung peningkatan peringkat Jakarta dalam indeks kota global.

“Kita berharap dengan adanya penataan kabel ini, akselerasi peringkat kota global yang sekarang pada posisi 71 juga dapat meningkat di posisi 50 pada tahun 2029,” katanya.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Imam Adi Nugraha menjelaskan, kabel yang berada di bawah tanah telah terlebih dahulu diselesaikan dengan melibatkan para operator utilitas.

Setelah proses tersebut, kabel udara yang tidak lagi digunakan diputus dan tiang-tiang yang sudah tidak berfungsi akan dicabut. Ia menargetkan, pembersihan di lokasi selesai maksimal dalam dua pekan.

“Jadi seminggu pertama kita bersihkan kabelnya, seminggu berikutnya kita cabut tiang-tiang yang sudah tidak berfungsi,” tegasnya.

Ketua Korwil Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Jabodetabek, Anton F Belnis mengatakan, terdapat sekitar 72 operator yang memiliki jaringan kabel di Provinsi DKI Jakarta. Khusus di Jalan Proklamasi dan Jalan Penataran, terdapat 22 operator yang jaringannya telah direlokasi sesuai program Pemprov DKI Jakarta.

Anton menyebut, penurunan kabel ke bawah tanah telah dilakukan APJATEL sejak 2021 dengan rata-rata sekitar 80-90 kilometer per tahun. Untuk 2026, program yang telah berjalan ditargetkan mencapai sekitar 60 kilometer dan mencakup lima wilayah administrasi Jakarta.

“Kita support, kita dukung program dari pemerintah. Dan ini akan berlangsung terus,” ucapnya.

Selain jalan utama, APJATEL bersama Dinas Bina Marga DKI Jakarta juga menyiapkan penertiban di 12 ruas jalan di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Ia menambahkan, kabel yang tidak aktif akan ditandai dan diputus, sementara kabel yang masih digunakan tetap dipertahankan atau direlokasi.

“Sekitar 50-60 persen kabel yang melintas di sejumlah ruas tersebut rata-rata sudah tidak aktif,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penertiban kabel udara otoy

Menuju Lima Abad Jakarta, Pemprov DKI Tata Kabel Udara lewat Gerakan 5M

Kamis, 10 September 2026 542

Kabel utilitas kabel udara

Gerakan 5M Didorong Jadi Langkah Konkret Wujudkan Jaringan Utilitas Tertata

Jumat, 18 September 2026 574

Pembangunan SJUT Jalan Prof. Dr. Soepomo Terus Berlanjut

Pembangunan SJUT di Jalan Prof Dr Soepomo Terus Berlanjut

Rabu, 09 September 2026 487

BERITA POPULER
PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1222

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 795

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1208

Penataan Kawasan Unggulan Ciracas nur

Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 931

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 1043

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks