Rabu, 23 September 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 316
(Foto: Nugroho Sejati)
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran Rp79,56 triliun.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/9), setelah Banggar menyelesaikan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait.
"Perbaiki kualitas perencanaan anggaran APBD 2027,"
Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Wita Susilowaty menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemprov DKI agar pelaksanaan Perubahan APBD 2026 berjalan efektif dengan mempertimbangkan sisa waktu anggaran, kesiapan pengadaan, kemampuan perangkat daerah, serta penyelesaian pekerjaan hingga akhir tahun.
"Kegiatan yang belum siap diminta untuk dirasionalisasi dan anggarannya dialihkan pada kebutuhan yang lebih mendesak," ujar Wita, Rabu (23/9).
Banggar juga meminta Pemprov DKI memperbaiki kualitas perencanaan anggaran mulai APBD 2027. Pengurangan belanja operasional dalam jumlah besar pada tahap perubahan APBD perlu menjadi bahan evaluasi agar kebutuhan anggaran dapat dihitung lebih tepat sejak awal.
Di bidang perekonomian, DPRD merekomendasikan penguatan mitigasi distribusi pangan bersubsidi serta mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pangan Bersubsidi.
"DPRD juga mendorong Transjakarta mengkaji penambahan pelajar dalam skema Kartu Layanan Gratis (KLG)," kata Wira.
Sementara di bidang keuangan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta mengevaluasi target pendapatan pajak dan retribusi agar lebih realistis dan berbasis data. Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) juga diminta memperkuat verifikasi dan validasi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), termasuk penerima lama yang masih dalam proses verifikasi.
Untuk bidang pembangunan dan lingkungan hidup, Banggar mendorong percepatan penyerapan anggaran serta penyelesaian pekerjaan fisik yang realisasinya masih rendah hingga 31 Agustus 2026. Pemprov DKI juga diminta mempercepat perbaikan trotoar ramah disabilitas, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan, serta memperkuat pelayanan pemakaman melalui penyediaan call center 24 jam.
Di bidang kesejahteraan rakyat, Banggar menyoroti ketepatan penentuan desil penerima bantuan sosial. Pemprov DKI diminta memperjuangkan penyesuaian indikator desil dengan kondisi sosial ekonomi dan tingginya biaya hidup masyarakat Jakarta.
Selain itu, verifikasi lapangan diminta dipercepat agar warga yang memenuhi kriteria tetap mendapatkan akses terhadap KJP, KJMU, pangan murah, KLJ, dan BPJS PBI.
Banggar juga mendorong pembentukan Sekolah Lansia di seluruh 267 kelurahan di Jakarta serta penguatan edukasi dan pelayanan kontrasepsi untuk menekan angka Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD).
Seluruh rekomendasi hasil pembahasan Banggar dan komisi-komisi DPRD tersebut selanjutnya disampaikan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno sebagai bahan pertimbangan dan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.