Selasa, 22 September 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 62
(Foto: Nugroho Sejati)
DPRD DKI Jakarta menetapkan Rencana Kerja Tahun 2027 yang memuat 22 agenda utama sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan sepanjang tahun mendatang.
Rencana kerja tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, Selasa (22/9).
"Ini merupakan pedoman bagi DPRD,"
Dikatakan Baco, rencana kerja disusun sebagai pedoman pelaksanaan berbagai kegiatan DPRD selama tahun anggaran 2027.
"Rencana kerja ini merupakan pedoman bagi DPRD dalam melaksanakan kegiatan dan fungsinya," ujar Baco.
Menurut Baco, penyelarasan rencana kerja DPRD mengacu pada Pasal 67 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta Pasal 125 Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD. Rencana kerja selanjutnya disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas dan ditetapkan dalam rapat paripurna.
Kepala Bagian Produk Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Nur Achmad kemudian membacakan 22 agenda dalam Rencana Kerja DPRD DKI Jakarta Tahun 2027.
Agenda tersebut antara lain pembahasan rancangan peraturan daerah, peningkatan fungsi pengawasan terhadap produk hukum daerah, pelaksanaan reses, bimbingan teknis pimpinan dan anggota DPRD, rapat kerja alat kelengkapan DPRD, serta kunjungan kerja dalam dan luar negeri.
Selain itu, DPRD akan membahas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2026, LHP BPK RI atas LKPD DKI Jakarta Tahun 2026, Pra RKPD dan RKPD Tahun 2028, Perubahan RKPD Tahun 2027, KUA-PPAS APBD Tahun 2028, serta KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2027.
Rencana kerja juga mencakup pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2028, penyusunan Rencana Kerja DPRD Tahun 2028, audiensi dan penerimaan delegasi masyarakat, Coffee Morning, Rumah Kolaborasi Aspirasi, Badan Kehormatan Award 2027, serta Press Gathering dan Keterangan Pers Akhir Tahun.
Setelah seluruh agenda dibacakan, Baco meminta persetujuan anggota parlemen Kebon Sirih. Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju, sehingga Rencana Kerja DPRD DKI Jakarta Tahun 2027 ditetapkan untuk selanjutnya dituangkan dalam Keputusan DPRD.