Kamis, 17 September 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 114
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas PPKUKM menghadirkan Business Matching (BM) Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) ke-32 sebagai ruang pertemuan bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar, membangun jejaring, dan menjajaki peluang kerja sama.
Business Matching P3DN kali ini terintegrasi dengan penyelenggaraan Jakarta International Investment, Tourism, Trade, and SMEs Expo (JITEX) 2026 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran pada 16–19 September 2026.
"memiliki kesempatan bertemu dengan lebih banyak calon mitra,"
Selama empat hari, Business Matching P3DN ke-32 menghadirkan berbagai agenda, mulai dari promosi dan presentasi produk, sosialisasi, hingga pertemuan bisnis.
Sebanyak 18 perusahaan mendapatkan kesempatan mempromosikan produknya melalui sesi presentasi sekaligus membuka booth di area kegiatan. Peserta juga dapat memanfaatkan Breakout Room di Gedung Pusat Niaga lantai 6 untuk berdiskusi, membangun jejaring, dan menjajaki potensi kerja sama lebih lanjut.
Integrasi ini memberikan kesempatan lebih luas yang strategis mempertemukan kebutuhan belanja pemerintah dengan para produsen produk bersertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta menumbuhkan kebanggaan dan kesadaran akan merek Indonesia.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, Business Matching tidak hanya menjadi sarana mempertemukan pelaku usaha dengan calon pembeli, tetapi juga membuka peluang terbentuknya jejaring bisnis yang lebih luas.
Menurutnya, selain mendorong transaksi, Business Matching P3DN juga menjadi ruang untuk membangun koneksi dan menjajaki kolaborasi lintas sektor, memperkenalkan produk sekaligus bertemu dengan buyer, investor, maupun calon mitra bisnis dari dalam dan luar negeri.
“Business Matching P3DN bukan hanya tentang mempertemukan penjual dan pembeli, tetapi juga membuka ruang untuk saling mengenal, membangun koneksi, dan menemukan peluang kolaborasi. Dengan dilaksanakan bersama JITEX, pelaku usaha memiliki kesempatan bertemu dengan lebih banyak calon mitra, buyer, investor, maupun exhibitor dari berbagai sektor dan negara,” ujar Ratu, Kamis (17/9).
Ratu juga mengingatkan para pelaku usaha untuk memberikan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada konsumen serta memahami hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam transaksi.
Ia menilai, rangkaian kegiatan menjadi bagian dari upaya mempertemukan pelaku usaha dengan peluang, informasi, dan jejaring yang dapat mendukung pengembangan bisnis secara berkelanjutan.
Dengan mempertemukan berbagai pelaku usaha, buyer, investor, dan mitra dari beragam sektor, business matching diharapkan dapat membuka akses pasar dan kolaborasi yang lebih luas.
“Harapannya, pertemuan yang terjadi tidak berhenti pada promosi produk selama acara, tetapi dapat berlanjut menjadi koneksi dan kerja sama nyata setelah business matching selesai. Semakin luas jejaring yang dibangun, semakin besar pula kesempatan pelaku usaha untuk berkembang dan membuka pasar baru,” jelasnya.
Business matching tidak hanya mempertemukan pelaku usaha dengan calon mitra, tapi juga memberikan penguatan pengetahuan yang relevan dengan pengembangan usaha.
Salah satunya melalui sosialisasi mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai bagian dari upaya memperkuat rantai pasok dalam negeri, meningkatkan kualitas produk, dan membuka akses pasar yang lebih luas.
Sementara, Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian, Kris Sasono Ngudi Wibowo, menjelaskan pentingnya TKDN dalam mendorong penggunaan bahan baku dan komponen dalam negeri.
Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Nur Hidayati, menekankan bahwa pemenuhan standar menjadi salah satu jembatan antara produsen dan konsumen, termasuk untuk memasuki pasar internasional.
Materi lainnya membahas tanggung jawab hukum dan perlindungan konsumen dalam bisnis agen perjalanan. Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber; Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi Usaha, Deputi Bidang Industri dan Investasi, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, Franc Orlando; Sekretaris Jenderal DPP Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), Budijanto Ardiansjahh; serta Anggota BPSK Provinsi DKI Jakarta, Sularsi.
Pembahasan mencakup persoalan yang kerap muncul dalam layanan perjalanan, seperti perubahan jadwal, pembatalan, refund, serta penyelesaian sengketa terkait wanprestasi dan force majeure.
Sekadar diketahui, JITEX 2026 merupakan penyelenggaraan ketiga sejak pertama kali digelar pada 2024. Dalam rangka menyambut lima abad Jakarta, JITEX hadir sebagai ajang yang mengangkat peran Jakarta sebagai Kota Global dalam bidang perdagangan, investasi, pariwisata, dan UMKM.
“Melalui pameran dan konferensi internasional ini, pelaku usaha dapat menunjukkan potensi bisnis sekaligus memperluas akses ke buyer dan investor dari dalam maupun luar negeri,” ucap Nur Hidayati.