Kamis, 17 September 2026 Yoanna Alverina 191
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bergerak cepat menertibkan temuan minuman keras dan dugaan pungutan liar di Taman Kalijodo, Jakarta Utara.
Pramono menginstruksikan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota bersama Satpol PP melakukan pembersihan dan penertiban, termasuk menindak pungutan Rp10.000 yang ditemukan di kawasan tersebut.