Kamis, 17 September 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 61
(Foto: Istimewa)
Puskesmas Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka peninjauan ulang Standar Pelayanan Tahun 2026 di aula Kantor Kecamatan Pademangan.
"Pelayanan berkualitas"
Kepala Puskesmas Kecamatan Pademangan, Muhamad Nur Rahmat mengatakan, FKP diadakan untuk memperoleh masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan standar pelayanan.
"Kegiatan ini untuk mendapatkan masukan agar standar pelayanan terus diperbaiki dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik," ujarnya, Kamis (17/9).
Nur menjelaskan, peninjauan ulang standar pelayanan merupakan amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sekaligus tindak lanjut Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026.
Menurutnya, penyempurnaan standar pelayanan juga dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan regulasi serta penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP).
"Sebanyak sekitar 65 peserta hadir, terdiri atas unsur kesehatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat kecamatan, Dewan Kota, RT/RW, kader, serta pemangku kepentingan lainnya," terangnya.
Ia menuturkan, peninjauan standar pelayanan perlu dilakukan secara berkala agar tetap relevan dengan kondisi penyelenggaraan layanan, kebutuhan masyarakat, serta kebijakan pemerintah.
"Standar yang disepakati diharapkan menjadi acuan bersama untuk memberikan pelayanan berkualitas, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Mutu Puskesmas Kecamatan Pademangan, Fatihah Iswatun Sahara menambahkan, rangkaian FKP meliputi pemaparan standar pelayanan, penyampaian hasil peninjauan ulang, diskusi, serta penghimpunan masukan dari para pemangku kepentingan.
Hasil pembahasan tersebut selanjutnya dituangkan dalam kesepakatan tindak lanjut penyempurnaan standar pelayanan.
"Masukan peserta menjadi bahan penting dalam proses penyempurnaan standar pelayanan," bebernya.
Fatihah berharap, hasil forum ini tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi dapat benar-benar diterapkan dalam pelayanan sehari-hari.
"Semoga ke depan standar yang disepakati dapat menjadi acuan bersama dalam menghadirkan layanan kesehatan tingkat pertama yang berkualitas, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat," tandasnya.