Pemprov DKI Dukung Pengungkapan Dugaan Penyelundupan Kacang Tanah di Jakut

Kamis, 17 September 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 195

Kadis ppkukm ratu ante allo kacang tanah selundupan gery ist

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya yang mengungkap dugaan penyelundupan 49,85 ton kacang tanah di kawasan Pergudangan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kasus tersebut kini ditangani Direktoral Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya setelah berhasil menemukan 1.536 karung kacang tanah dengan total berat 49,85 ton di sebuah gudang di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

"mengganggu persaingan usaha yang sehat,"

Berdasarkan laporan kepolisian, komoditas tersebut diduga berasal dari India. Puluhan ton kacang tanah tersebut masuk melalui Dumai, Riau, kemudian diangkut menggunakan jalur darat menuju Jakarta.

Dari temuan awal, komoditas tersebut belum dilengkapi sejumlah dokumen yang dipersyaratkan, antara lain Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor, dan Sertifikat Karantina.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, pengawasan terhadap pemasukan dan peredaran komoditas di Jakarta penting untuk memastikan seluruh pelaku usaha bersaing secara adil.

Ia menyampaikan, penindakan terhadap dugaan pemasukan komoditas yang tidak memenuhi persyaratan ini penting untuk menjaga stabilitas pasar di Jakarta. Menurutnya, semua pelaku usaha harus mengikuti aturan yang sama dalam berusaha.

"Kami mendukung penuh proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Kalau ada komoditas yang diduga masuk tanpa memenuhi persyaratan yang berlaku, tentu perlu ditindaklanjuti karena dapat mengganggu persaingan usaha yang sehat," ujarnya, Kamis (17/9).

Ratu menjelaskan, persoalan ini penting dilihat dari sisi tata niaga. Kacang tanah merupakan salah satu komoditas yang proses pemasukannya dari luar negeri diatur oleh pemerintah.

"Yang kami jaga adalah level playing field. Jangan sampai pelaku usaha yang sudah memenuhi kewajiban justru harus bersaing dengan komoditas yang proses masuknya diduga tidak memenuhi persyaratan," katanya.

Ia menegaskan, pemasukan kacang tanah dari luar negeri juga harus memenuhi prosedur karantina sebagaimana diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Ratu menilai, pemeriksaan ini diperlukan untuk mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan serta memastikan komoditas yang masuk aman dan memenuhi persyaratan yang berlaku.

"Karena ini komoditas pangan, yang kita jaga bukan hanya kegiatan perdagangannya. Ada konsumen yang akan mengonsumsi produk tersebut. Jadi aspek keamanan pangan dan persyaratan karantina juga harus dipenuhi,” ucapnya.

Ia memastikan Dinas PPKUKM DKI Jakarta juga akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam pengawasan perdagangan di Jakarta. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kegiatan pemasukan dan peredaran komoditas berjalan sesuai ketentuan.

"Kami mendukung penuh berbagai upaya untuk menjaga stabilitas pasar di Jakarta. Tentu agar praktek perdagangan berjalan sesuai aturan. Juga agar para pelaku usaha bisa bersaing secara sehat dan masyarakat Jakarta mendapatkan perlindungan sebagai konsumen," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jitex2026 gery ist

Perluasan Pasar UMKM Tingkat Global Mengemuka di Hari Pertama JITEX 2026

Rabu, 16 September 2026 292

Dinas PPKUKM Persiapkan Sejumlah UKM Binaan

JITEX 2026, Wujudkan Ekosistem Perdagangan dan Investasi Global

Selasa, 01 September 2026 426

Dinas PPKUKM Siapkan UKM Binaan Hadapi Persaingan Pasar Global

Dinas PPKUKM Siapkan UKM Binaan Hadapi Persaingan Pasar Global

Selasa, 01 September 2026 338

BERITA POPULER
Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1084

Peresmian LRT manggarai rezap

LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

Rabu, 16 September 2026 516

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp jati

Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

Kamis, 10 September 2026 1352

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 805

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 990

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks