Selasa, 15 September 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 172
(Foto: Anita Karyati)
Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Utara mengadakan sosialisasi Peningkatan Peran dan Fungsi Masyarakat dalam Melakukan Pengawasan dan Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Ruang Bahari. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Bahari, Kantor Wali Kota Jakarta Utara ini diikuti sebanyak 100 peserta.
"Terpantau dan sesuai ketentuan"
Kepala Suku Badan Kesbangpol Jakarta Utara, Muhammad Reza Pahlevi mengatakan, pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Kolaborasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan diperlukan agar keberadaan serta aktivitas orang asing di Jakarta Utara tetap terpantau dan berlangsung sesuai ketentuan.
"Pengawasan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Kolaborasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan diperlukan agar keberadaan serta aktivitas orang asing tetap terpantau dan sesuai ketentuan," ujarnya, Selasa (15/9).
Reza menjelaskan, keterbukaan Jakarta sebagai kota global perlu diimbangi dengan sistem pemantauan yang baik. Hal ini penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh masyarakat.
Menurutnya, berdasarkan Global City Index 2025, Jakarta berada di peringkat ke-71, meningkat empat posisi dibandingkan peringkat ke-75 pada 2024.
"Jakarta Utara harus menjadi wilayah yang terbuka, aman, nyaman, dan ramah bagi masyarakat internasional. Pada saat yang sama, pengawasan terhadap orang asing dan TKA harus tetap optimal," terangnya.
Reza menambahkan, sosialisasi tersebut melibatkan pengurus dan pengelola apartemen, hotel, mal, restoran, perwakilan perusahaan, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan.
"Kami mendatangkan narasumber dari Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara dan UPN Veteran Jakarta dalam sosialisasi ini," ungkapnya.
Reza berharap, para peserta dapat menjadi bagian dari jejaring pemantauan di lingkungan masing-masing dengan mengedepankan komunikasi dan koordinasi bersama instansi terkait.
"Jika menemukan informasi atau aktivitas orang asing yang perlu mendapat perhatian, segera koordinasikan dengan pihak berwenang. Pengawasan ini bukan untuk membatasi, tetapi memastikan seluruh aktivitas berlangsung sesuai aturan," ucapnya.
Sementara itu, perwakilan FKDM Kecamatan Tanjung Priok, Roy Tobing menuturkan, sosialisasi tersebut memberikan pemahaman penting kepada masyarakat mengenai mekanisme pemantauan orang asing di lingkungan.
Ia menginginkan, koordinasi antara FKDM, pengelola lingkungan, masyarakat, dan pemerintah dapat terus diperkuat sehingga potensi gangguan keamanan maupun ketertiban dapat diantisipasi sejak dini.
"Kami mendapat pemahaman tentang hal-hal yang perlu diperhatikan dan bagaimana menyampaikan informasi secara tepat kepada instansi terkait. Ini penting agar pengawasan dilakukan secara objektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman," tandasnya.