Selasa, 08 September 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 76
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, Selasa (8/9), melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) untuk penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kecamatan Cengkareng.
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Imron Sahrin mengatakan, pengelolaan informasi publik perlu dilakukan secara optimal agar informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diakses dengan mudah, cepat dan transparan.
Meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat
"Penguatan peran PPID untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat," tuturnya.
Dilanjutkan Imron, setiap kecamatan dan kelurahan dimintanya memahami informasi yang telah disampaikan melalui PPID, termasuk berbagai inovasi dan program yang telah dilakukan.
Hal ini, menurut Imron, penting sebagai bahan evaluasi sekaligus persiapan apabila nantinya masuk dalam tahapan presentasi penilaian keterbukaan informasi publik.
Imron juga meminta jajaran kecamatan untuk mampu berkoordinasi baik dengan kelurahan, sehingga informasi yang telah diinput dapat dipahami dengan baik dan sama.
"Dengan demikian, seluruh jajaran dapat menyampaikan data dan inovasi secara tepat ketika mengikuti proses evaluasi," tukasnya.
Camat Cengkareng, Suhardin menjelaskan, PPID Pelaksana di tingkat kecamatan dan kelurahan berperan dalam menjamin hak masyarakat memperoleh informasi publik secara cepat, akurat, mudah, transparan, dan bertanggung jawab.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, jelas Suhardin, PPID menjadi pintu resmi pelayanan informasi pemerintah kepada masyarakat.
"Di tingkat kecamatan dan kelurahan, pelaksanaan PPID mencakup penyimpanan dan pendokumentasian informasi, pelayanan informasi, serta verifikasi data," bebernya.
Dia berharap, penguatan PPID di lingkungannya dapat meningkatkan hasil evaluasi keterbukaan informasi public, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel hingga tingkat wilayah
“Melalui PPID Kecamatan Cengkareng, proses pelayanan informasi dilakukan secara lebih terarah sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai informasi pemerintahan, kebijakan, dan program kerja di wilayah dengan lebih mudah,” tandasnya.