Pansus Cari Solusi Atasi Tumpukan Sampah di TPS Liar Nagrak

Selasa, 01 September 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 144

Gelar Rakor, Pansus Cari Solusi Tumpukan Sampah di TPS Liar Nagrak

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi bersama Pemkot Jakarta Utara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kepolisian, dan TNI guna membahas persoalan tumpukan sampah di TPS liar Jalan Reformasi, Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.

Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan mengatakan, rapat digelar untuk mencari solusi atas persoalan TPS liar yang telah dikeluhkan masyarakat.

"tidak boleh terjadi berulang-ulang,"

"Rapat ini mencari solusi permasalahan TPS liar yang ada di Nagrak, Jakarta Utara. Ini sudah menjadi keluhan masyarakat di sekitar Jakarta Utara dan tidak boleh terjadi berulang-ulang," ujar Judistira, di Ruang Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (1/9).

Dalam rapat tersebut, Pansus meminta seluruh pengiriman sampah baru dari sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) ke Nagrak dihentikan untuk mencegah volume sampah di lokasi terus bertambah.

"Pada intinya, tidak boleh lagi ada pengiriman sampah khususnya dari Horeka ke situ. Dihentikan," tegas Judistira.

Meski demikian, penghentian pembuangan sampah baru belum menyelesaikan persoalan lantaran sekitar 60 ribu ton sampah sudah telanjur menumpuk. Untuk sementara, Pansus mempertimbangkan agar sampah yang ada tetap dikelola masyarakat yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut sembari pemerintah menyiapkan skema penanganan jangka panjang.

Judistira menyebut, terdapat sekira 250 pemulung dan koperasi yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pemilahan sampah di Nagrak. Oleh karena itu, penanganan gunungan sampah tersebut harus memperhatikan aspek lingkungan sekaligus keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.

Menurut Judistira, persoalan TPS liar Nagrak juga menunjukkan perlunya memperluas fasilitas dan alternatif pengolahan sampah.

Pansus juga mengusulkan DLH membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta yang memenuhi persyaratan, termasuk untuk mengolah sampah di wilayah luar ibu kota.

Selain memperluas alternatif pengolahan, Judistira mendorong optimalisasi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pemilahan Sampah dari Sumber untuk mengurangi volume sampah sejak dari tingkat lingkungan.

"Melalui Ingub Nomor 5 Tahun 2026, kami berharap di sumber ada pengurangan sampah oleh RT, RW, para kader, dan sebagainya. Kemudian yang kedua, RDF Rorotan, dan ketiga ada TPS 3R," tuturnya.

Selanjutnya, Pansus akan turun langsung ke TPS liar Nagrak bersama aparat penegak hukum dan unsur lingkungan hidup untuk melihat kondisi di lapangan. Hasil peninjauan tersebut akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kepada Pemprov DKI yang rencananya disampaikan dalam rapat paripurna pada (10/10) mendatang.

BERITA TERKAIT
Perusahaan Pembuangan Ilegal TPS Liar Nagrak ist

Pemprov DKI Telusuri Rantai Pembuangan Ilegal di TPS Liar Nagrak

Jumat, 14 Agustus 2026 588

TPS Liar RW 09 Sunter Jaya Dibersihkan dan Ditata

TPS Liar RW 09 Sunter Jaya Ditata Jadi Taman

Selasa, 19 Mei 2026 503

Pemkot Jakbar Tutup Lahan TPS Liar di Jalan Angke Indah II

Pemkot Jakbar Tutup Lahan TPS Liar di Jalan Angke Indah II

Rabu, 08 April 2026 705

BERITA POPULER
Lomba regu prestasi penggalang pramuka anita

Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

Jumat, 28 Agustus 2026 1942

Kapal cepat dishub ist2 1

Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

Minggu, 30 Agustus 2026 872

IMG 20260831 WA0140

27 Unit Pemadam Berhasil Atasi Kebakaran di Batu Ceper

Senin, 31 Agustus 2026 650

CKG Terintegrasi Tracing TB jaksel otoy

Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

Selasa, 01 September 2026 363

Wagub rano paripurna apbdp bilal

Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

Senin, 31 Agustus 2026 508

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks