Bapemperda Bahas Pengendalian Penduduk Dukung Jakarta Kota Global

Selasa, 01 September 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 481

IMG 20260831 WA0105

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Penduduk.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menyampaikan, RDPU melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan dan politik, hingga kementerian terkait.

"Meningkatkan kualitas penduduk,"

Dikatakan Aziz, berbagai masukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya akan menjadi bahan pengayaan dalam penyusunan draf Raperda.

Ia menegaskan, pengendalian penduduk tidak semata-mata bertujuan membatasi jumlah penduduk. Terlebih, kata Aziz, jumlah penduduk Jakarta cenderung mengalami penurunan seiring perpindahan sebagian warga ke luar Jakarta.

"Pengendalian penduduk ini juga harus difokuskan untuk meningkatkan kualitas penduduk. Tidak hanya mengendalikan atau membatasi jumlah penduduk," ujar Aziz, Selasa (1/9).

Ia menerangkan, tingginya kepadatan penduduk menjadi tantangan Jakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebab itu, diperlukan koordinasi lintas dinas untuk memetakan persebaran penduduk sehingga kepadatannya lebih merata.

"Jangan ada daerah yang renggang terus ada yang padat, tapi harus dikurangi gap itu sehingga nanti terjadi pemerataan kepadatan penduduk," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Dwi Oktavia menambahkan, Raperda tersebut diarahkan untuk mengatur kuantitas, kualitas, dan mobilitas penduduk agar lebih terarah serta sesuai dengan daya dukung ruang Jakarta.

Menurut Dwi, pengaturan tersebut penting untuk mempersiapkan Jakarta sebagai kota global. Ia berharap, kebijakan pengendalian penduduk dapat membuat kuantitas, kualitas, dan mobilitas penduduk Jakarta lebih terarah.

"Ada sebelas bab ya (di Raperda Pengendalian Penduduk) yang diusulkan. Jumlah pasalnya masih berjalan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Fraksi DPRD Beri Catatan Raperda Pengendalian Penduduk dan Rusun

Fraksi DPRD Beri Catatan Raperda Pengendalian Penduduk dan Rusun

Rabu, 26 Agustus 2026 601

Wagub Paripurna rano jati

Rano Paparkan Point Strategis Raperda Pengendalian Penduduk

Rabu, 26 Agustus 2026 545

Dprd paripurna fakhri

DPRD Bahas Raperda Pengendalian Penduduk dan Rumah Susun

Jumat, 21 Agustus 2026 492

BERITA POPULER
Penertiban PKL Sungai Bambu anita 01

Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

Rabu, 21 Oktober 2026 2295

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 3818

Konpers Jakarta Esports 2026 ist

Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

Senin, 19 Oktober 2026 2580

Bpbd omc ist

Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

Rabu, 21 Oktober 2026 1108

Edukasi Pilah Sampah pulau panggang anita

Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

Selasa, 20 Oktober 2026 1185

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks