Selasa, 01 September 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 122
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Penduduk.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menyampaikan, RDPU melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan dan politik, hingga kementerian terkait.
"Meningkatkan kualitas penduduk,"
Dikatakan Aziz, berbagai masukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya akan menjadi bahan pengayaan dalam penyusunan draf Raperda.
Ia menegaskan, pengendalian penduduk tidak semata-mata bertujuan membatasi jumlah penduduk. Terlebih, kata Aziz, jumlah penduduk Jakarta cenderung mengalami penurunan seiring perpindahan sebagian warga ke luar Jakarta.
"Pengendalian penduduk ini juga harus difokuskan untuk meningkatkan kualitas penduduk. Tidak hanya mengendalikan atau membatasi jumlah penduduk," ujar Aziz, Selasa (1/9).
Ia menerangkan, tingginya kepadatan penduduk menjadi tantangan Jakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebab itu, diperlukan koordinasi lintas dinas untuk memetakan persebaran penduduk sehingga kepadatannya lebih merata.
"Jangan ada daerah yang renggang terus ada yang padat, tapi harus dikurangi gap itu sehingga nanti terjadi pemerataan kepadatan penduduk," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Dwi Oktavia menambahkan, Raperda tersebut diarahkan untuk mengatur kuantitas, kualitas, dan mobilitas penduduk agar lebih terarah serta sesuai dengan daya dukung ruang Jakarta.
Menurut Dwi, pengaturan tersebut penting untuk mempersiapkan Jakarta sebagai kota global. Ia berharap, kebijakan pengendalian penduduk dapat membuat kuantitas, kualitas, dan mobilitas penduduk Jakarta lebih terarah.
"Ada sebelas bab ya (di Raperda Pengendalian Penduduk) yang diusulkan. Jumlah pasalnya masih berjalan," tandasnya.