Senin, 31 Agustus 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 192
(Foto: Istimewa)
Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha pariwisata di wilayah setempat. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bertahap dan menyasar lebih dari 20 pulau hingga Desember 2026.
"Profesional, aman, dan nyaman"
Kepala Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu, Fahmi Ardi Ramlan mengatakan, pembinaan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan, serta memastikan legalitas usaha pariwisata berjalan sesuai ketentuan.
"Pembinaan kami lakukan secara langsung dengan menyambangi pemilik maupun pengelola usaha. Ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan destinasi wisata yang profesional, aman, dan nyaman bagi wisatawan," ujarnya, Senin (31/8).
Fahmi menjelaskan, pada hari pertama pelaksanaan, tim gabungan menyambangi tiga lokasi, yakni Pulau Gusung Sekati, Pulau Semak Daun, dan Pulau Macan.
Menurutnya, kegiatan pembinaan mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.
"Kami tidak hanya bekerja sendiri, melainkan berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Suku Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Kesehatan, dan beberapa perangkat daerah lainnya," terangnya.
Menurutnya, terdapat sejumlah aspek yang menjadi fokus pembinaan. Pertama, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan agar lebih responsif. Kedua, sosialisasi dan pemantauan Sertifikat Laik Sehat (SLS) serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk memastikan standar kesehatan lingkungan usaha terpenuhi.
Ketiga, pelaku usaha diberikan edukasi mengenai standar keselamatan usaha dan mitigasi risiko bencana. Keempat, dilakukan pemantauan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) agar sesuai dengan perizinan yang dimiliki. Aspek lainnya yang turut menjadi perhatian adalah pengelolaan lingkungan hidup.
"Kami berharap para pelaku usaha dapat menerapkan seluruh hasil pembinaan secara konsisten. Sehingga, sektor pariwisata di Kepulauan Seribu semakin tertib, berkualitas, dan berkelanjutan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Achmad Hariadi menambahkan, pihaknya berfokus memantau penerapan gerakan pemilahan sampah di lokasi usaha pariwisata.
"Kami melakukan pemantauan intensif terkait penerapan pengelolaan sampah berbasis pemilahan sejak dari sumber. Para pelaku usaha diajak aktif melakukan pengurangan timbulan sampah demi menjaga kelestarian ekosistem Kepulauan Seribu," ucapnya.
Ia menuturkan, pembinaan tersebut penting untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan. Menurutnya, lingkungan yang bersih dan terawat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya tarik wisata Kepulauan Seribu.
"Kami menargetkan pembinaan dilakukan secara merata kepada pelaku usaha di lebih dari 20 pulau. Melalui langkah ini, kami ingin memastikan pemenuhan legalitas dan kesesuaian perizinan berusaha berbasis risiko berjalan optimal di lapangan," tandasnya.