Rabu, 29 Juli 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 225
(Foto: Istimewa)
Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam layanan perlindungan perempuan dan anak yang berpusat pada penyintas kembali mendapat apresiasi.
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) menerima kunjungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), United Nations Population Fund (UNFPA), serta sejumlah mitra pembangunan untuk mempelajari praktik baik penyelenggaraan layanan perlindungan bagi perempuan maupun anak korban kekerasan.
"meningkatkan kualitas layanan, sekaligus menjadi referensi,"
Kunjungan ini menjadi ruang berbagi pengalaman mengenai tata kelola kelembagaan, mekanisme layanan, hingga koordinasi lintas sektor yang selama ini diterapkan dalam mendampingi penyintas secara komprehensif.
Hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA beserta jajaran, Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta dan jajaran, Kepala UPT PPPA Provinsi DKI Jakarta, perwakilan UNFPA, Kedutaan Besar Kanada, Kedutaan Besar Australia, Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, serta perwakilan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Desy Andriani mengapresiasi model layanan yang telah dikembangkan PPPA DKI Jakarta. Menurutnya, pengalaman DKI Jakarta dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak.
"Kunjungan ini menjadi kesempatan untuk belajar bersama. Kami berharap praktik baik yang telah diterapkan PPPA DKI Jakarta dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas layanan, sekaligus menjadi referensi bagi daerah lain dalam menghadirkan perlindungan yang optimal bagi perempuan dan anak korban kekerasan," ujarnya, Rabu (29/7).
Apresiasi serupa disampaikan Perwakilan UNFPA Indonesia, Hassan Mohtashami. Ia menilai komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan pentingnya membangun layanan yang berpusat pada penyintas melalui kemitraan yang berkelanjutan.
"Kolaborasi antara pemerintah dan mitra pembangunan merupakan elemen penting dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," katanya.
Dalam sesi pemaparan, Kepala UPT PPPA Provinsi DKI Jakarta, Rahayu Sri Rahmawati menjelaskan secara rinci alur layanan yang diberikan kepada penyintas, mulai dari penerimaan pengaduan, asesmen awal, pendampingan psikologis dan hukum, layanan kesehatan, penjangkauan, penyediaan rumah aman, hingga proses pemulihan dan reintegrasi.
Peserta juga mendapatkan gambaran mengenai sistem rujukan dan mekanisme koordinasi lintas sektor yang memastikan setiap penyintas memperoleh layanan secara terpadu.
Selain mengikuti diskusi, para peserta berkesempatan meninjau langsung berbagai fasilitas layanan PPPA DKI Jakarta, kunjungan tersebut juga memberikan gambaran nyata mengenai proses penanganan kasus, pemanfaatan sarana pendukung, serta koordinasi antarinstansi dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak korban kekerasan.
Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, perlindungan terhadap perempuan dan anak hanya dapat diwujudkan melalui kerja sama yang kuat antarlembaga.
Menurutnya, layanan perlindungan harus hadir secara utuh, mudah diakses, profesional, dan benar-benar berpihak pada kebutuhan penyintas.
“Karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi penting agar setiap perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan dapat memperoleh layanan secara cepat, tepat, dan menyeluruh," ucapnya.
Ia berharap, melalui kunjungan ini, praktik baik yang dikembangkan PPPA DKI Jakarta diharapkan dapat menjadi referensi dalam memperkuat kapasitas dan standardisasi layanan perlindungan perempuan dan anak di berbagai daerah di Indonesia.
“Dinas PPAPP DKI Jakarta juga menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga internasional, dan berbagai mitra pembangunan guna menghadirkan layanan perlindungan yang berkualitas dan berkelanjutan,” tandasnya.