Senin, 10 Agustus 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 117
(Foto: Istimewa)
Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kepulauan Seribu menggelar webinar edukasi bertajuk "Catin: Aku Sehat, Aku Hebat, Siap untuk Berkeluarga" secara daring.
"Kesiapan membangun keluarga"
Kegiatan tersebut diadakan untuk meningkatkan pemahaman calon pengantin dan kader mengenai pentingnya mempersiapkan kesehatan sebelum memasuki kehidupan berkeluarga, sebagai salah satu langkah pencegahan stunting sejak dini.
Kepala Suku Dinas PPAPP Kepulauan Seribu, Simon Baginda Pardomuan Panjaitan mengatakan, persiapan pernikahan tidak seharusnya hanya berfokus pada aspek seremonial, seperti gedung, undangan, dan berbagai kebutuhan acara lainnya. Kesiapan fisik dan kesehatan calon pasangan justru menjadi hal yang lebih penting.
“Memastikan kesehatan calon pasangan dan kesiapan membangun keluarga adalah hal yang jauh lebih penting, dari sini upaya mencegah stunting sesungguhnya dapat dimulai," ujarnya, Senin (10/8).
Simon menjelaskan, masa calon pengantin merupakan golden starting point atau titik awal yang krusial dalam mempersiapkan keluarga sehat.
"Kondisi kesehatan yang baik sebelum memasuki kehidupan berkeluarga merupakan bentuk kepedulian terhadap diri sendiri, pasangan, serta generasi yang akan dilahirkan," terangnya.
Menurutnya, dalam kegiatan tersebut, Suku Dinas PPAPP Kepulauan Seribu menghadirkan dua narasumber, yakni dr. Ika Maryani, Sp.PD dan dr. Valencia N. Febrianti, MKM.
Simon berharap, para kader yang mengikuti kegiatan tersebut dapat berperan aktif dalam mendampingi calon pengantin, terutama dalam mengingatkan dan mengajak pasangan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.
"Melalui kegiatan ini, para kader diharapkan menjadi pendamping yang aktif mengingatkan dan mengajak pasangan calon pengantin memeriksakan kesehatan ke fasilitas pelayanan kesehatan," ungkapnya.
Ia menambahkan, upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara puskesmas, Kantor Urusan Agama (KUA), Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta Tim Pendamping Keluarga (TPK).
Calon pengantin diarahkan mengikuti alur pelayanan kesehatan mulai dari tingkat RT/RW hingga mendapatkan Sertifikat Layak Nikah. Mereka juga diimbau menghindari Empat Terlalu (4T), serta mengikuti anjuran usia menikah minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
"Keluarga yang sehat tidak lahir secara kebetulan, melainkan dipersiapkan. Kami ingin setiap pasangan di Kepulauan Seribu memiliki bekal pengetahuan yang cukup sebelum membangun rumah tangga," bebernya.
Sementara itu, dr. Ika Maryani memaparkan, pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh idealnya dilakukan tiga hingga enam bulan sebelum hari pernikahan. Langkah tersebut diperlukan karena sejumlah penyakit dapat berdampak terhadap kesehatan ibu dan bayi apabila tidak terdeteksi sejak dini.
"Misalnya diabetes, maka diperlukan pemeriksaan HbA1c. Selain itu, skrining Hepatitis B sangat penting karena bisa ditularkan dari ibu ke bayi, serta USG abdomen untuk mendeteksi kondisi seperti mioma uteri," jelasnya.
Ia menekankan pentingnya memahami faktor genetik, termasuk risiko talasemia. Selain itu, perempuan dengan mata minus tinggi, yakni lebih dari minus lima, dianjurkan berkonsultasi terlebih dahulu sebelum merencanakan kehamilan.
Narasumber lainnya, dr. Valencia N. Febrianti menyoroti pentingnya pencegahan anemia, khususnya pada remaja putri dan calon pengantin perempuan. Salah satunya melalui konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) satu kali setiap minggu.
Ia juga meluruskan mitos yang berkembang di masyarakat bahwa konsumsi TTD dapat menyebabkan kegemukan.
"Peserta juga diajak memanfaatkan aplikasi Siga Mobile untuk skrining mandiri. Hal ini sekaligus membantu kelengkapan administrasi pernikahan dan mengetahui risiko stunting lebih awal," tandasnya.