Jumat, 07 Agustus 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 258
(Foto: Istimewa)
Perumda PAL Jaya menjadikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Krukut sebagai prototipe penerapan konsep green building yang akan dikembangkan pada fasilitas pengolahan air limbah lainnya.
Penerapan konsep tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pembangunan berkelanjutan sekaligus sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai Bangunan Gedung Hijau yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2012 dan diperbarui melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 60 Tahun 2022.
"direklaim kembali agar bisa dimanfaatkan,"
Direktur Utama Perumda PAL Jaya, Untung Suryadi mengatakan, konsep green building di IPAL Krukut telah dirancang sejak tahap pembangunan pada 2021. Menurutnya, proses pembangunan berlangsung ketika regulasi mengenai Bangunan Gedung Hijau terus berkembang sehingga menjadi salah satu acuan dalam perancangan fasilitas tersebut.
“Saat itu memang dalam proses pembangunan seiring perubahan Pergub tentang Bangunan Gedung Hijau dari Pergub DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2012 menjadi Pergub DKI Jakarta Nomor 60 Tahun 2022. Jadi pada saat itu memang arahannya adalah ke gedung hijau,” ujar Untung, Jumat (7/8).
Ia menyampaikan, budaya penggunaan kembali sumber daya atau reuse juga menjadi bagian dari penerapan green building di lingkungan perusahaan.
IPAL Krukut dibangun untuk mengolah air limbah dari gedung perkantoran di kawasan Gatot Subroto, Sudirman, Asia Afrika. Namun, fasilitas tersebut tidak hanya berfungsi sebagai instalasi pengolahan air limbah, melainkan juga mengusung konsep water reclamation plant atau pemanfaatan kembali air hasil olahan sehingga mendukung prinsip keberlanjutan.
“Konsep gedung hijau itu menyeluruh ke seluruh proses. Kami sebenarnya menyebutnya water reclamation plant, karena air hasil olahan itu direklaim kembali agar bisa dimanfaatkan,” katanya.
Untung menjelaskan, penerapan green building di IPAL Krukut juga diwujudkan melalui desain bangunan yang compact sehingga tetap optimal di atas lahan yang terbatas. PAL Jaya menanam berbagai jenis vegetasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, seperti sirih gading, philodendron, peperomia, lili paris, tanaman paku, dracaena, dan tanaman hias lainnya yang berfungsi membantu mengurangi bau dari proses pengolahan air limbah, sekaligus memperkuat unsur hijau di kawasan instalasi.
Selain pada desain bangunan, konsep green building juga diterapkan dalam proses operasional. Air hasil olahan dimanfaatkan kembali untuk penyiraman taman dan kebutuhan perusahaan konstruksi pada batching plant.
Sedangkan lumpur hasil pengolahan dimanfaatkan sebagai pupuk tanaman. Sisanya dibawa ke fasilitas pengolahan lumpur PAL Jaya di Pulogebang untuk dimanfaatkan sebagai media tanam.
“Air hasil olahannya dipergunakan, lumpurnya dipergunakan, kawasan instalasinya menjadi hijau, dan tanaman-tanaman itu juga membantu mengurangi bau sehingga tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar,” katanya.
Untung mengatakan, PAL Jaya juga menerapkan efisiensi energi melalui penggunaan variable speed drive pada sistem perpompaan sehingga konsumsi listrik dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional.
Ke depan, konsep green building di IPAL Krukut akan menjadi acuan bagi pembangunan maupun pengembangan instalasi pengolahan air limbah lainnya milik PAL Jaya, termasuk IPAL TB Simatupang, IPAL Setiabudi, serta sejumlah fasilitas yang telah beroperasi. Penerapannya akan disesuaikan dengan kondisi konstruksi dan lahan di masing-masing lokasi.
“Semaksimal mungkin dalam kondisi konstruksi maupun lahan yang ada, kami akan menuju ke sana. Terhadap bangunan-bangunan kami yang sudah ada pun akan kami coba redesain agar semakin mengarah pada konsep green building,” ucapnya.
Ia menambahkan, PAL Jaya juga tengah mengembangkan konsep water cycle management bersama PAM Jaya di kawasan TB Simatupang.
Untung menjelaskan, air bersih yang diproduksi dan didistribusikan PAM Jaya ke gedung-gedung akan dikumpulkan kembali setelah menjadi air limbah untuk diolah PAL Jaya hingga memenuhi baku mutu.
“Selanjutnya, air hasil olahan ditampung di reservoir dan diharapkan dapat dimanfaatkan kembali oleh PAM Jaya sebagai tambahan sumber air baku, sehingga menciptakan siklus pengelolaan air yang lebih berkelanjutan,” tandasnya.