Kamis, 06 Agustus 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 137
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin mengatakan, terdapat penurunan nilai APBD dalam Rancangan Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. Anggaran yang semula sebesar Rp81,3 triliun dalam APBD Perubahan turun menjadi Rp79,58 triliun.
"Kami harap tidak ada pengurangan program kesejahteraan masyarakat,"
Dalam rancangan tersebut, postur anggaran terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp69,34 triliun, belanja daerah Rp75,28 triliun, penerimaan pembiayaan Rp10,24 triliun, serta pengeluaran pembiayaan Rp4,30 triliun.
"Kita membahas pemaparan TAPD terkait perubahan APBD Tahun 2026. Dari paparan tadi disampaikan bahwa ada penurunan, dari Rp81 triliun menjadi Rp79 triliun lebih," ujar Suhud di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/8).
Suhud menjelaskan, hasil pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat komisi di parlemen Kebon Sirih.
Menurutnya, pembahasan di tingkat komisi diharapkan dapat menghasilkan berbagai masukan dan usulan terkait program-program yang akan dilaksanakan hingga akhir 2026.
"Nanti di komisi diharapkan ada masukan dan usulan terkait program-program yang akan dilakukan sampai akhir tahun 2026," katanya.
Lebih lanjut, Suhud berharap, penurunan anggaran dalam APBD Perubahan 2026 tidak berdampak pada pelayanan dasar kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa sektor pendidikan, kesehatan, serta program perlindungan sosial harus tetap menjadi prioritas dan tidak mengalami pengurangan anggaran.
"Terkait kebutuhan dan kepentingan masyarakat, terutama di aspek pendidikan, kesehatan, dan juga bantalan sosial, kami harapkan tidak ada pengurangan terhadap program-program kesejahteraan masyarakat," tandasnya.