Komisi C Sampaikan Rekomendasi dalam Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Rabu, 05 Agustus 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 102

Komisi C DPRD DKI ist

(Foto: Istimewa)

Komisi C DPRD DKI Jakarta menyampaikan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Rekomendasi tersebut mencakup penguatan kapasitas fiskal daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), hingga peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD).

"Pemerintah daerah perlu diberi kewenangan,"

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Tri Waluyo mengatakan, salah satu rekomendasi meminta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) mempercepat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Cadangan.

Regulasi tersebut merupakan instrumen untuk menjamin pembayaran pokok dan bunga obligasi daerah, sehingga memberikan kepastian kepada investor sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

"Komisi C merekomendasikan agar penerbitan obligasi daerah difokuskan pada proyek-proyek strategis yang memiliki manfaat jangka panjang, memberikan dampak ekonomi dan sosial yang tinggi, memiliki tingkat kesiapan pelaksanaan, serta telah memenuhi seluruh persyaratan teknis, administrasi, dan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Tri, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/8).

Komisi C juga meminta BPKD mengevaluasi kembali postur APBD 2027 agar belanja daerah lebih diarahkan pada program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi.

Di sektor pendapatan daerah, Komisi C mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar meninjau kembali kebijakan pembebasan 100 persen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kendaraan listrik.

Menurut Tri, kendaraan listrik tetap memanfaatkan infrastruktur jalan yang dibiayai APBD sehingga pemerintah daerah perlu diberi kewenangan untuk kembali memungut kedua jenis pajak tersebut.

"Berikan kewenangan pemerintah daerah untuk kembali memungut PKB dan BBNKB untuk kendaraan listrik, baik melalui tarif normal maupun tarif insentif," imbuhnya.

Berdasarkan proyeksi Bapenda, kebijakan tersebut berpotensi menambah PAD sekitar Rp2 triliun per tahun. Komisi C juga meminta percepatan penetapan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pertelaan rumah susun yang diperkirakan mampu meningkatkan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sekitar Rp1 triliun pada APBD 2027.

"Kondisi tersebut diharapkan menjadi sumber tambahan PAD yang berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya. Bapenda diminta menyusun langkah percepatan implementasi beserta proyeksi peningkatan penerimaan BPHTB sebagai dasar penyesuaian target pendapatan daerah," jelas Tri.

Komisi C, lanjut Tri, turut memberikan perhatian terhadap pengelolaan aset daerah. DPRD mendorong Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) menyusun blueprint pengelolaan aset, mempercepat inventarisasi dan digitalisasi aset, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset yang belum produktif agar dapat meningkatkan penerimaan daerah.

Di sektor BUMD, Komisi C meminta Badan Pembinaan BUMD menyusun roadmap peningkatan kinerja seluruh BUMD hingga 2030, mengevaluasi efektivitas penyertaan modal daerah (PMD), serta meningkatkan kontribusi dividen kepada daerah.

"Komisi C juga mendorong transformasi bisnis dan digitalisasi BUMD agar mampu memperkuat kinerja keuangan secara berkelanjutan," kata Tri.

Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ismail mengusulkan agar pembiayaan proyek LRT Jakarta Fase 1C Manggarai–Dukuh Atas dimasukkan ke dalam proposal penerbitan obligasi daerah sebagai salah satu skema pembiayaan jangka menengah.

Di sisi lain, Komisi C turut menyampaikan rekomendasi kepada perangkat daerah lainnya. Di antaranya, Dinas Perhubungan (Dishub) diminta mengoptimalkan pengelolaan dan digitalisasi sistem parkir, Dinas Sumber Daya Air (SDA) mempercepat penyelesaian ganti rugi lahan proyek pengendalian banjir, Dinas Pendidikan (Disdik) menyampaikan daftar sekolah prioritas yang akan dibangun melalui skema obligasi daerah, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) menyusun roadmap pengembangan RSUD Cakung.

BERITA TERKAIT
Ini Rekomendasi Komisi A di KUA PPAS APBD 2027

Ini Rekomendasi Komisi A di KUA-PPAS APBD 2027

Rabu, 05 Agustus 2026 191

KUA PPAS APBD DKI 2027 Disepakati Rp82,8 Triliun

KUA-PPAS APBD DKI 2027 Disepakati Rp82,8 Triliun

Rabu, 05 Agustus 2026 388

Pembahasan KUA-PPAS Harus Jawab Kebutuhan Dasar Warga Jakarta

Pembahasan KUA-PPAS Harus Jawab Kebutuhan Dasar Warga Jakarta

Jumat, 04 Juli 2025 967

BERITA POPULER
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3339

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1630

Pramono kunjungan ciangir rezap

Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

Jumat, 31 Juli 2026 1429

Selama Bulan Juli, 441 Ekor Kucing di Jaksel Sudah di Sterilisasi

441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

Senin, 03 Agustus 2026 782

1785757954269

Kepulauan Seribu Raih Peringkat Pertama Aktivasi IKD Terbaik Nasional

Senin, 03 Agustus 2026 721

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks