Kamis, 06 Agustus 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 96
(Foto: Anita Karyati)
Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Plus Jakarta Utara, Kamis (6/8), menggelar Focus Group Discussion (FGD) untk merancang strategi antisipasi aksi tawuran dan konflik sosial.
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk satuan tugas (Satgas) terpadu sebagai respons atas maraknya aksi tawuran yang telah menimbulkan korban jiwa dan keresahan di tengah masyarakat.
Akan dilaksanakan bersama-sama sampai ke tingkat paling bawah
"Beberapa kejadian yang terjadi sangat memprihatinkan. Mudah-mudahan ini menjadi yang terakhir di Jakarta Utara. Karena itu, kita membutuhkan komitmen dan niat yang sama dari seluruh pihak untuk melakukan pencegahan," ujarnya.
Iyan menjelaskan, upaya pencegahan akan dilakukan secara terpadu mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT dan RW.
Seluruh potensi kerawanan, jelas Iyan, akan dipetakan secara detail sebagai dasar penyusunan langkah antisipasi.
"Rencana aksi ini akan dilaksanakan bersama-sama sampai ke tingkat paling bawah untuk memetakan potensi kerawanan tawuran maupun konflik sosial lainnya," katanya.
Selain penegakan hukum, rapat koordinasi tersebut juga menekankan pentingnya pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat tawuran.
Pendampingan akan dilakukan bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas), Suku Dinas Sosial, dan instansi terkait agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Rohman Yonky Dilatha merinci, lima Satgas yang dibentuk terdiri dari Satgas Deteksi, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), dan Satgas Bantuan.
Masing-masing Satgas memiliki fungsi berbeda, mulai dari deteksi dini wilayah rawan, edukasi kepada pelajar dan pemuda, patroli rutin, penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana, hingga pemberian layanan kesehatan serta trauma healing bagi korban maupun pelaku di bawah umur.
"Jika ada informasi rencana tawuran, seluruh elemen harus siap merespons. Kami juga melibatkan FKDM dan LMK sebagai mata dan telinga di lapangan," tegasnya.
Sementara, Dewan Kota Jakarta Utara, Saipul Abu Gozali, menilai, selama ini kegiatan pencegahan sering kali tidak tepat sasaran karena belum menyentuh aktor utama tawuran.
Ia mengusulkan, penguatan peran pengurus RT dan RW dalam melakukan pendataan warga secara proaktif.
"Perlu ada identifikasi dan pendataan mendetail terhadap anak muda usia Sembilan hingga 17 tahun di setiap wilayah. Kami mengusulkan agar mereka didata dan didokumentasikan identitasnya oleh aparat," ungkapnya.
Menurutnya, langkah ini bertujuan memberikan efek jera dan pesan peringatan bahwa identitas mereka telah dikantongi pihak berwenang (Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan).
"Dengan pengawasan yang mendetail, diharapkan timbul rasa segan bagi para pemuda untuk melakukan tindak pidana karena mereka tahu sedang diawasi secara intensif," tandasnya.