Kamis, 06 Agustus 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 56
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat, Kamis (6/8), mensosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Kegiatan yang mengangkat tema “Yuk Bersama Kita Cegah Kekerasan terhadap Perempuan di Kantor Kita” digelar secara daring dan diikuti 150 peserta yang terdiri dari perwakilan setiap UKPD dan sejumlah sekolah negeri dan swasta di Jakarta Barat.
Zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan
"Kegiatan ini merupakan bagian dari advokasi kepada pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan kewenangan tingkat kota," katanya.
Dian berharap, kegiatan ini bisa memberikan pemahaman, penyadaran, dan penguatan kapasitas kepada ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Barat terkait isu kekerasan terhadap perempuan. Dengan begitu nantinya akan terwujud lingkungan kerja ASN Jakarta Barat yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan.
Selama mengikuti kegiatan ini, para peserta akan diedukasi oleh dua orang narasumber kompeten di bidang psikologi dan hukum. Mereka menyampaikan materi terkait menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi ASN dari kekerasan, serta materi terkait aspek hukum pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi ASN.
"Edukasi yang didapat diharapkan bisa memberikan wawasan sehingga mereka mengetahui bentuk-bentuknya, faktor penyebab, dampak, serta peraturan perundang-undangan yang melandasi," tutur Dian.
Para ASN yang menjadi peserta juga diharapkan memiliki perubahan sikap menjadi lebih sensitif gender, menjunjung tinggi nilai saling menghormati, dan memiliki komitmen kuat untuk tidak melakukan, tidak membenarkan, serta tidak mendiamkan segala bentuk kekerasan.
"ASN juga diharap mengetahui dan berani menggunakan mekanisme pelaporan yang tersedia, baik melalui kanal internal instansi maupun lembaga layanan rujukan," tegasnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat, Abdurrahman Anwar menegaskan, sebagai aparatur pemerintah, ASN bukan hanya dituntut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tapi juga wajib menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, saling menghormati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Dia mengungkapkan, berdasar data korban kekerasan yang lapor dan di tangani UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta, tercatat ada 357 orang. Terdiri dari perempuan dewasa 143 orang, anak perempuan 160 dan anak laki-laki 54 orang.
"Komitmen kita adalah zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan. Komitmen tersebut bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari," tandasnya.