Kamis, 06 Agustus 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 88
(Foto: Anita Karyati)
Mobil Klinik Hewan Keliling Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, sejak 13 Juli hingga 5 Agustus 2026, telah memeriksa kesehatan 174 ekor hewan peliharaan 134 warga.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Adil Abdillah mengatakan, layanan jemput bola ini merupakan upaya memperluas akses kesehatan hewan bagi masyarakat di berbagai wilayah Jakarta Utara.
Terdiri dari 135 ekor kucing, 35 anjing dan empat hewan peliharaan lainnya
“Sebanyak 174 hewan yang telah kami layani terdiri dari 135 ekor kucing, 35 anjing dan empat hewan peliharaan lainnya,” jelas Adil, Kamis (6/8).
Ia menjelaskan, Mobil Klinik Hewan Keliling dilengkapi berbagai fasilitas penunjang medis veteriner, seperti alat pemeriksaan darah, urine, biokimia, ultrasonografi (USG), mikroskop, mesin anestesi, hingga peralatan diagnostik lainnya.
Layanan diberikan secara bergilir di lokasi-lokasi strategis yang mudah dijangkau masyarakat, mulai dari kantor kelurahan, kantor kecamatan, hingga Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Menurut Adil, penentuan lokasi pelayanan dilakukan berdasarkan usulan dari wilayah. Hingga saat ini, layanan telah menjangkau Kecamatan Koja, Penjaringan, Cilincing, Pademangan, dan Tanjung Priok.
“Selain mendekatkan layanan kepada masyarakat, biaya pemeriksaan juga relatif terjangkau, mulai dari Rp35 ribu,” katanya.
Pada 6 hingga 7 Agustus, jelas Adil, layanan dijadwalkan hadir di RPTRA Amanah. Sementara pada pekan berikutnya, layanan diadakan di Kantor Kelurahan Pademangan Timur, Kantor RW 10 Kelurahan Sunter Jaya, dan Kantor Kelurahan Semper Barat.
“Untuk informasi mengenai jadwal dan lokasi pelayanan, masyarakat dapat memantau akun media sosial Instagram kami di @sudinkpkp.jakut," tandasnya.