Rabu, 05 Agustus 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 113
(Foto: Reza Pratama Putra)
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Subki meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mempercepat revitalisasi gedung sekolah, menuntaskan pembangunan sekolah yang tertunda, serta memastikan program sekolah swasta gratis berjalan optimal.
Hal itu disampaikan Subki saat rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027.
"Menyiapkan skema pembiayaan inovatif,"
"Komisi E juga menekankan pentingnya transparansi penyaluran bantuan pendidikan, termasuk penebusan ijazah melalui kolaborasi dengan Baznas Bazis DKI Jakarta," ujar Subki, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/8).
Di bidang kesehatan, Komisi E merekomendasikan percepatan pembangunan dan rehabilitasi puskesmas serta rumah sakit daerah, termasuk penyelesaian proyek multiyears RSUD Cakung.
"Komisi E juga meminta skema pembiayaan yang jelas, baik melalui APBD maupun obligasi daerah agar pembangunan tidak membebani stabilitas keuangan daerah," kata Subki.
Selain itu, Komisi E mendorong pembentukan pos anggaran khusus untuk penyesuaian gaji tenaga kesehatan non-ASN, memperkuat program promotif dan preventif, meningkatkan layanan kesehatan jiwa, dan memastikan rencana pembentukan klinik eksekutif di sejumlah RSUD tidak mengurangi kualitas pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Pada sektor sosial, Komisi E meminta Dinas Sosial (Dinsos) memperbarui data penerima bantuan sosial secara akurat dan transparan, termasuk menyelaraskan data berdasarkan desil kesejahteraan masyarakat.
Dinsos juga didorong mempercepat penyusunan peraturan pelaksana Perda Disabilitas, memperluas layanan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia, hingga memperketat pengawasan penyaluran bantuan agar terbebas dari praktik pungutan liar.
Di bidang kepemudaan dan olahraga, Komisi E meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menambah anggaran rehabilitasi sarana olahraga sebagai persiapan Jakarta menjadi daerah penyangga penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028.
"Komisi E juga meminta percepatan perbaikan gelanggang olahraga, penyediaan fasilitas olahraga di tingkat RW, serta pemanfaatan skema pembiayaan non-APBD melalui CSR dan sponsorship," imbuhnya.
Sementara di sektor kebudayaan, Komisi E menekankan pentingnya pelestarian budaya Betawi melalui revitalisasi museum, perawatan cagar budaya, pemberdayaan sanggar seni, hingga rehabilitasi Pusat Pelatihan Seni Budaya (PPSB) di lima wilayah kota. Komisi E juga mendorong pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya serta kolaborasi dengan pemerintah pusat dalam penyelenggaraan kegiatan bertaraf internasional.
"Komisi E juga mendorong Pemprov DKI menyiapkan skema pembiayaan inovatif untuk mengantisipasi keterbatasan kas daerah akibat menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH)," tandas Subki.