Vila di Pulau Seribu akan Dikenakan Pajak Rumah Mewah

Senin, 07 September 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 4304

Vila di Pulau Seribu akan Dikenakan Pajak Rumah Mewah

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) vila milik pribadi di Kepulauan Seribu sama besarnya dengan nilai PBB di pemukiman mewah.

DKI tidak keberatan kalau harus kehilangan Rp 5,8 miliar dengan tidak memberlakukan tarif pajak untuk rusun

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, untuk tempat tinggal seharga Rp 1-2 miliar, tarif PBB disesuaikan dengan nilai yang telah ditentukan.

"Tahun depan vila pribadi di pulau sudah harus dikenakan tarif pajak yang sama dengan perumahan mewah di Jakarta, kalau untuk rumah di bawah Rp 1 miliar kenakan 20 persen," ujarnya, Senin (7/9).

Sementara, untuk rumah susun (rusun) di seluruh Jakarta, tidak akan dikenakan PBB. Kebijakan tersebut, menurut Basuki, merupakan langkah pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat kurang mampu di DKI.

"DKI tidak keberatan kalau harus kehilangan Rp 5,8 miliar dengan tidak memberlakukan tarif pajak untuk rusun," tandas Basuki.

BERITA TERKAIT
WP PBB di Menteng Banyak Ajukan Keberatan Pembayaran

WP PBB di Menteng Banyak Ajukan Keberatan Pembayaran

Jumat, 04 September 2015 3557

Penerimaan PBB di Jakbar Capai Rp 904 Miliar

Penerimaan PBB di Jakbar Capai Rp 904 Miliar

Rabu, 02 September 2015 4731

Penerimaan Pajak Jakarta Pusat Baru 90 Persen

25 Ribu WP di Jakpus Belum Bayar PBB

Jumat, 04 September 2015 4665

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469118

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308298

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284410

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261058

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196664

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik